SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Sebanyak 45 anggota DPRD Kudus Masa Bakti 2019-2024 dilantik di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019). Momentum itu disambut aksi unjuk rasa sejumlah warga dari Lembaga Pemerhati Aspirasi Politik.

Unjuk rasa itu digelar dengan harapan anggota DPRD Kudus menjaga amanah rakyat. Pengunjuk rasa yang menggelar aksi mereka di depan pintu masuk Kompleks DPRD Kudus itu membentangkan spanduk yang mengingatkan anggota dewan siap membangun komitmen yang pro terhadap rakyat, tetap berpegang teguh kepada profesionalisme, dan menunjung tinggi kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota DPRD yang baru dilantik juga diharapkan bisa menjalankan tiga fungsi Dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal dengan menampilkan dalang yang memainkan wayang tentang peran anggota DPRD harus benar-benar membela kepentingan rakyat serta tidak menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Menurut Ketua LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Politik Muhammad Fikri, aksinya ini dalam rangka mengingatkan anggota dewan yang baru dilantik agar selama lima tahun nanti benar-benar ingat bahwa mereka dipilih rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. “Masa tugas selama lima tahun harus benar-benar dijalankan secara efektif, termasuk memikirkan program tahunannya nanti seperti apa,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik benar-benar wakil rakyat, bukan wakil partai atau kelompok. Wakil rakyat juga diingatkan agar menjaga sinergitas keparlemenan dan tidak menjadikan lembaga legislatif sebagai ajang memperkaya diri.

“Dengan gaji anggota dewan yang cukup besar, maka harus seimbang pula dengan kinerjanya. Jangan sampai masih ada yang malas dan tidak tertib hadir saat sidang DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, terdapat dua anggota DPRD yang menemui peserta unjuk rasa, yakni Masan yang saat ini ditunjuk Ketua Sementara DPRD Kudus dan anggota DPRD Kudus yang baru dilantik dari PDI Perjuangan Hendrik Marantek. Keduanya juga bersedia membubuhkan tanda tangan di spanduk yang berisi tiga janji suci wakil rakyat.

Ketua Sementara DPRD Kudus Masan mengungkapkan wakil rakyat baru saja diambil sumpah dan janjinya, tentunya harus membuktikan komitmennya sebagai anggota dewan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. “Kami berharap memerankan sesuai tugas pokok masing-masing, mulai dari kontrol, legislasi dan penganggaran,” ujarnya.

Dengan weweng yang dimiliki, maka lebih optimal untuk merealisasikan aspirasi masyarakat sesuai tugas DPRD. Puluhan calon anggota lembaga legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2019 secara resmi menjabat anggota legislatif secara definitif setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kudus Rudi Fakhrudhin Abbas dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kudus untuk masa bakti 2019-2024.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni dengan dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo dan unsur Forkompinda serta unsur akademisi, LSM serta anggota DPRD Kudus periode 2014-2019 yang tidak terpilih.

Sebanyak 45 anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri atas delapan orang dari PDI Perjuangan, tujuh orang dari PKB, tujuh orang dari Partai Golkar, enam orang dari Partai Gerindra, empat orang dari Partai NasDem, empat orang dari PKS, dua orang dari Partai Demokrat, dua orang dari PPP, tiga orang dari PAN, dan dua orang dari Partai Hanura.

Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kudus yang dilantik, terdapat 26 anggota dewan lama yang terpilih kembali dan sisanya 19 orang merupakan wajah baru yang terrpilih dalam Pileg 9 April 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya