SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menindaklanjuti aduan para peserta <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180812/491/933716/besok-ribuan-calon-perdes-sragen-demo-di-alun-alun" title="Besok Ribuan Calon Perdes Sragen Demo di Alun-Alun">seleksi calon perangkat desa</a> (perdes) di bawah koordinasi Aziz Kristanto dengan menginstruksikan Inspektorat untuk membentuk tim investigasi.</p><p>Di sisi lain, camat diharapkan bisa menjadi filter sebelum calon perdes yang lolos seleksi dilantik. Camat diminta memverifikasi guna memastikan calon perdes yang akan dilantik benar-benar bebas dari unsur kecurangan. Tanggung jawab itu diserahkan kepada camat karena pelantikan calon perdes hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari camat.</p><p>Yuni meminta Inspektur Sragen Wahyu Widayat memeriksa sejumlah indikasi dan dugaan pelanggaran yang diadukan para calon perdes. Instruksi itu disampaikan Bupati secara lisan kepada Wahyu Widayat disaksikan 11 orang perwakilan calon perdes saat audiensi di ruang rapat Bupati Sragen, Senin (13/8/2018).</p><p>&ldquo;Saya instruksikan kepada Inspektorat segera bentuk tim investigasi untuk menyelidiki aduan semua desa terkait dengan indikasi dan dugaan kecurangan dalam <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180809/491/933113/peserta-seleksi-perdes-sragen-tak-puas-protes-di-mana-mana" title="Peserta Seleksi Perdes Sragen Tak Puas, Protes di Mana-Mana">pengisian perangkat desa</a>. Semua aduan ditindaklanjuti dan ditelusuri satu per satu. Kalau ada indikasi pidana serahkan ke aparat kepolisian,&rdquo; ujar Bupati Yuni.</p><p>Menanggapi instruksi Bupati, Wahyu meminta kepada para calon perdes supaya ikut membantu mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti agar bisa ditindaklanjuti Inspektorat. Dia melihat tuntutan penundaan pelantikan dan pengulangan uji kompetensi tidak bisa digeneralisasi untuk semua desa tetapi harus dilihat kasus per kasus. Dia berharap ada semacam konstruksi pada setiap kasusnya.</p><p>&ldquo;Kami membutuhkan aduan tertulis dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Aduan yang disampaikan tadi supaya diwujudkan dalam bentuk narasi. Tadi pagi Pak Sekda [Tatag Prabawanto] juga sudah mengeluarkan surat instruksi kepada 20 camat agar mencermati dan memverifikasi setiap konsultasi dari desa. Jadi camat menjadi filter atas indikasi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180805/491/932194/kursi-perdes-sragen-di-booking-hingga-rp1-miliar" title="Kursi Perdes Sragen Di-booking Hingga Rp1 Miliar?">kecurangan</a> itu sebelum camat mengeluarkan rekomendasi,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sekda Tatag Prabawanto membenarkan adanya instruksi tersebut. Dia menyampaikan instruksi itu sudah mendapat respons positif dari para camat.</p><p>&ldquo;Salah satu camat sudah menyampaikan tanggapan. Hasil verifikasi yang dilakukan camat ternyata bisa menggeser calon perdes ranking I menjadi ranking II dan sebaliknya. Hal itu bisa terjadi karena desa salah dalam memasukan indikator pada penilaian dedikasi dan prestasi,&rdquo; ujar Sekda.</p><p>Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sragen, Suhariyanto, menyampaikan proses verifikasi oleh camat terhadap calon perdes yang akan dilantik hanya berlangsung hingga Kamis (16/8/2018). Verifikasi itu dilakukan sebelum camat mengeluarkan rekomendasi yang nantinya menjadi dasar pemerintah desa melantik calon perdes yang lolos seleksi.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya