SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi DPRD (JDok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menganggarkan dana Rp400 juta untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 pada 3 September 2014.

Sekretaris DPRD Jateng Prijo Anggoro di Semarang, Selasa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggaran Rp400 juta untuk pelantikan 100 anggota dewan di tingkat provinsi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Anggaran tersebut tidak harus dihabiskan semua untuk pelantikan anggota dewan yang direncanakan berlangsung secara sederhana,” katanya didampingi Kepala Bagian Umum Setwan Jateng Wibowo, seperti dikutip Antara, Senin (12/8/2014).

Pihaknya tetap akan melakukan efisiensi anggaran secara maksimal sesuai instruksi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jika nanti masih ada anggaran pelantikan anggota dewan yang tersisa maka akan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pelantikan itu sebagian besar akan digunakan untuk keperluan konsumsi dan pengamanan.

Terkait dengan tidak adanya pengadaan jas untuk anggota dewan yang akan dilantik, Prijo mengatakan bahwa hal itu sebenarnya ada sesuai dengan APBD Jateng, namun menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPRD Jateng periode 2014-2019.

“Kalau belum ada SK Mendagri kami tidak berani mengadakan jas baru untuk anggota dewan karena khawatir melanggar, namun hak itu akan diberikan setelah pelantikan,” katanya.

Pelantikan anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 akan dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Jateng lantai IV.

Anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 didominasi wajah baru yang berjumlah 64 orang, sedangkan sisanya merupakan petahana yang kembali terpilih menjadi legislator.

“Dari 100 kursi di DPRD Jateng, 36 legislator merupakan ‘incumbent’ dan sisanya wajah baru,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo.

Menurut dia, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meraih kursi terbanyak, yakni 27 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa dengan 13 kursi, dan Partai Gerindra dengan 11 kursi.

“Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya masing-masing memperoleh 10 kursi, Partai Demokrat sembilan kursi, Partai Amanat Nasional serta Partai Persatuan Pembangunan, masing-masing meraih delapan kursi, sedangkan Partai Nasional Demokrat hanya mendapat empat kursi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya