SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Polres Sukoharjo hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan money politics dan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo. Kendati begitu, penanganan seluruh kasus pelanggaran Pilkada masih berlanjut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim AKP Sukiyono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus pelanggaran Pilkada dengan memanggil dan memeriksa saksi. “Kasus Pilkada masih dalam proses dan melengkapi berkas,” terangnya kepada wartawan, Selasa (15/6) di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mewakili Kapolres dan Kasatreskrim, Kanit Tipikor Polres Sukoharjo Iptu Busro menambahkan, total kasus pelanggaran Pilkada yang saat ini ditangani Polres berjumlah enam kasus terdiri dari lima kasus money politics dan satu kasus pencoblosan ganda.

“Semua kasus yang kami tangani masih dalam proses melengkapi berkas dan pemeriksaan saksi, kami belum menetapkan tersangka, semuanya masih berstatus terlapor,” katanya.

Dia menjelaskan, semula Polres Sukoharjo telah menjadwalkan melakukan gelar perkara bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo dan Kejaksaan. Namun sayangnya, gelar perkara gagal lantaran Panwaslu dan Kejaksaan tidak hadir.

“Yang jelas, meski gelar perkara batal tapi kasusnya terus kami tangani. Apalagi, pemeriksaan di Polres tidak diatur waktu, tapi secepatnya diproses, sampai saat ini masih dicari memenuhi pasal apa, termasuk kasus pencobloan ganda,” ujarnya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya