SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Tersangka kasus pelanggaran Pilkada dimungkinkan masih akan bertambah lantaran kasus lainnya masih diproses. Namun sayangnya, proses penyelidikan kasus pelanggaran Pilkada sedikit terhambat lantaran banyak saksi yang tidak memenuhi panggilan polisi.

“Tersangka masih bisa bertambah, makanya kami imbau supaya warga yang dipanggil dalam kasus ini segera hadir guna mempercepat jalannya penyelidikan, sebab saksi yang tidak hadir bisa menghambat,” kata Kasatreskrim Sukoharjo AKP Sukiyono kepada Espos, Selasa (22/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait adanya tudingan kasus pelanggaran Pilkada menguap di kepolisian, Kasatreskrim membantah. Menurutnya, kepolisian tidak memiliki hak untuk menghentikan kasus tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Polres tidak ada kepentingan untuk menghentikan kasus asalkan semuanya cukup bukti. Selama ini SP2P (surat pemberitahuan pengembangan penyelidikan) juga akan kami berikan kepada Panwaskab,” katanya.

Anggota Panwaskab Sukoharjo Ragil Sukardi membenarkan, total kasus pelanggaran pidana Pilkada yang telah diserahkan berjumlah tujuh kasus.

“Semuanya sudah kami serahkan ke Polres, totalnya tujuh kasus,” katanya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya