SOLOPOS.COM - Kondisi city walk Jl. Slamet Riyadi dipenuhi kendaraan parkir di depan Grha Wisata Niaga, Minggu (24/12/2017). (Farida Trisnaningtyas/JIBI/Solopos)

City walk di Jl. Slamet Riyadi Solo depan Grha Wisata Niaga dipenuhi mobil yang parkir.

Solopos.com, SOLO — Pelanggaran parkir terjadi di kawasan city walk Jl. Slamet Riyadi, terutama depan Grha Wisata Niaga, Solo, Minggu (24/12/2017), saat car free day (CFD) diliburkan. Sejumlah mobil diparkir di jalur city walk yang seharusnya dikhususkan pejalan kaki.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya di city walk Jl. Slamet Riyadi, jalur lambat Jl. dr. Radjiman, jalur lambat Jl. Prof. Soeharso, dan jalur lambat serta pedestrian Jl. Kolonel Sutarto juga tak luput dari pelanggaran parkir. Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyayangkan kian semrawutnya penataan parkir di Kota Solo.

Pelanggaran parkir di sejumlah lokasi ini menunjukkan lemahnya Pemkot Solo dalam mengantisipasi momen-momen di kota. “Banyaknya pelanggaran parkir ini menandakan perencanaan Pemkot Solo dalam penataan kawasan hanya parsial. Selain itu, Pemkot menunjukkan betapa lemahnya dalam mengantisipasi momen-momen besar,” paparnya kepada Solopos.com, Minggu. (Baca: Paving Block City Walk Rusak, Dinas PUPR dan Dihub Malah Saling Tuding)

Seperti diketahui, city walk Jl. Slamet Riyadi depan Grha Wisata Niaga baru rampung ditata ulang seiring kelarnya pembuatan saluran drainase di kawasan itu. Semula area ini dilengkapi dengan taman-taman kecil. Akan tetapi, bagian ini dihilangkan kemudian diganti paving block.

Padahal setelah proyek drainase senilai Rp5,3 miliar ini selesai, timbul masalah baru dengan adanya genangan air di city walk saat hujan deras. Belakangan, city walk ini dimanfaatkan untuk parkir khususnya mobil bagi tamu yang kondangan atau pun mendatangi acara di Grha Wisata Niaga maupun Hotel Dana.

Di sisi lain, sebenarnya Dishub sudah memasang rambu-rambu larangan parkir di city walk sepanjang Jl. Slamet Riyadi. Penanda ini ditempatkan di city walk depan Toko Buku Togamas. Namun demikian, aturan ini diabaikan menyusul rampungnya proyek pembuatan drainase di lokasi ini senilai Rp4,3 miliar.

“Ketiadaan disiplin dan tak adanya ketegasan akibatnya seperti ini. Efeknya, Solo semakin semrawut karena macet dan tata kelola parkir amburadul,” imbunya.

Selain itu, jalur sepeda di Jl. dr. Radjiman ruas barat Singosaren kerap menjadi jujugan parkir tidak hanya untuk sepeda motor, melainkan mobil dan bus. Pelanggaran ini menjamur seiring telah rampungnya proyek peningkatan jalan dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp2,49 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mendapati langsung banyak kendaraan roda empat parkir sembarangan di jalur khusus sepeda tersebut. Menurutnya, jalur lambat sudah jelas peruntukkannya. Pada ruas jalur itu terdapat gambar sepeda dan ada tiang penghalang yang memungkinkan kendaraan tidak bisa melintas di jalur ini.

“Padahal pemerintah sudah bersusah payah membangun fasilitas umum bagi masyarakat khususnya pesepeda bahkan untuk pejalan kaki, tapi kami berharap masyarakat memahami fungsinya,” tururnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Solo juga mengecam alih fungsi jalur lambat serta pedestrian Jl. Kolonel Sutarto. Jalur pejalan kaki yang sudah jadi ini justru difungsikan sebagai lahan parkir maupun berjualan pedagang kaki lima (PKL). Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, kecewa dengan perilaku masyarakat yang tidak paham akan peruntukan fasilitas umum tersebut.

“Saya heran, apakah yang berjualan itu tidak tahu fungsinya trotoar itu untuk apa? Malah ada yang ditutup untuk jualan ini. Padahal jalur ini salah satunya untuk saudara kita yang difabel khususnya tunanetra. Selain itu, ada pula yang memakainya untuk area parkir, ini bagaimana?” jelasnya.

Padahal pedestrian tersebut juga diberikan fasilitas blind track untuk para penyandang tunanetra. Sayangnya, banyak pedagang yang justru menyalahgunakan fasilitas umum ini untuk tempat berjualan.

Di samping itu, jalur yang warna hijau difungsikan untuk jalur sepeda. Akan tetapi, dia mendapati pedestrian itu justru digunakan untuk parkir mobil dan motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya