SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) mendesak pemerintah memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air yang berkali-kali merugikan penumpang ketika mengalami delay atau keterlambatan penerbangan.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi menilai sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi atau setidaknya melayangkan teguran apabila delay yang terjadi pada Lion Air itu akibat kesalahan manajemen.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Berkali-kali Lion ini seperti ini, seperti budaya delay. Penumpang dirugikan bukan soal materi tapi imaterial, berapa waktu yang terbuang. Kalau delay karena pihak ketiga misalnya bandara bisa ditolerir, tapi kalau kesalahan Lion, itu sudah saatnya sanksi,” tegasnya ketika dihubungi, Selasa (5/11/2013).

Kasus terbaru delay Lion Air terjadi pada Minggu 3 November 2013. Saat itu ratusan penumpang Lion JT 033 rute Denpasar-Jakarta dijanjikan oleh staf maskapai bertarif murah itu akan membayar kompensasi delay lebih dari 4 jam.

Pihak Lion Air di Denpasar menjanjikan kompensasi Rp300.000 akan diberikan setelah penumpang tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta Minggu malam (3/11), tetapi sampai Senin (4/11), kompensasi itu tak dibayarkan.

Bahkan, ratusan penumpang itu tidak disediakan makanan ringan selama menunggu di Denpasar padahal kewajiban itu tertuang dalam PM No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Donald, salah satu perwakilan penumpang Lion JT 033, mengatakan, pesawat dari Denpasar ke Jakarta rencana terbang pada Minggu malam pukul 18.15 Wita.

Namun beberapa menit sebelum berangkat, ada pengumuman pesawat delay sampai pukul 19.00 WITA dengan alasan keterlambatan kedatangan pesawat dari Jakarta. Pesawat akhirnya lepas landas sekitar pukul 22.30 Wita.

“Petugas gate bernama Fendi janji memberi kompensasi dibayar ketika penumpang naik pesawat, sudah tandatangan, tapi sampai Jakarta Chief Erick datang dan mengatakan hanya berikan makanan, bukan uang alasannya keterlambatan di bawah 4 jam,” katanya, Senin (4/11/2013).

Sekretaris Perusahaan Lion Group, Aditya Simanjuntak, sejak Minggu-Selasa belum merespons pertanyaan soal ini. Rombongan manajemen Lion Group diketahui berada di Bangkok untuk peluncuran Thai Lion Air.

Adukan Resmi

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmojo meminta para penumpang mengadukan secara resmi persoalan tersebut guna mendapat respon dari regulator. “Adukan saja secara resmi ke Kementerian Perhubungan,” kata Djoko.

Sebelumnya dia mengatakan pihaknya menunda pemberian izin penambahan rute domestik Lion Air pada tahun depan menyusul evaluasi menyeluruh terkait dengan delay lebih dari 3 jam pada 17 Oktober lalu selain juga karena belum lengkapnya dokumen rute baru.

Evaluasi dalam 2 pekan itu terkait dengan kapasitas penerbangan yang tersedia dikaitkan dengan jumlah rute yang dilayani maskapai milik Rusdi Kirana itu.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay juga meminta seluruh maskapai berjadwal memperbaiki pola komunikasi agar mencegah timbulnya konflik di lapangan. “Protes ada saluran dan aturannya. Komunikasi [maskapai] saja yang disampaikan agar lebih bagus,” katanya dalam situs resmi Kemenhub.

Sekjen Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Tengku Burhanuddin sebelumnya justru meminta Kemenhub lebih aktif dalam melakukan pendampingan kepada maskapai saat terjadi delay.

Selama ini maskapai cenderung selalu menjadi pihak yang disalahkan saat delay terjadi, padahal ada beberapa faktor eksternal yang berpotensi memicu terjadinya keterlambatan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya