SOLOPOS.COM - SIDANG TILANG--Seribuan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Sragen berkerumun di tempat pembayaran denda setelah mengikuti sidang tilang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Kamis (31/5/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Ilustrasi sidang SIM (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memberikan surat bukti pelanggaran kepada sekitar 1.000 pengendara sepeda motor selama digelar Operasi Zebra sejak 26 November 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Temanggung Ipda Sugihartono di Temanggung, Senin, mengatakan selain mengeluarkan surat tilang sekitar 1.000 pengendara sepeda motor, petugas juga memberikan surat teguran kepada 60 pengendara sepeda motor.

Ia mengatakan operasi zebra yang akan berlangsung hingga 9 Desember 2014 tersebut sehari minimal digelar satu kali.

Ia menuturkan, dari 1.000 pengendara sepeda motor yang ditilang, 90 persen di antaranya karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sisanya karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor atau kelengkapan sepeda motor tidak sesuai standar.

“Paling banyak pengendara tidak bisa menunjukkan SIM, kedua karena tidak memakai helm serta sepeda motor mengunakan roda atau ban kecil, knalpot bobokan, dan perlengkapan lainnya yang tidak sesuai standar,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (1/12/2014).

Ia mengatakan setiap menggelar operasi zebra sekitar delapan hingga 15 kendaraan roda dua terpaksa disita sebagai barang bukti, karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau SIM.

“Pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK, sepeda motornya langsung kami sita, namun jika bisa menunjukkan STNK atau SIM kendaraan bisa tetap digunakan,” katanya.

Ia mengatakan, pada operasi zebra kali ini dititikberatkan pada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan pengendara tidak mengenakan helm, terutama pelajar setinggkat SMP dan SMA.

Ia menuturkan pelajar SMP yang terjaring operasi zebra maka pihaknya akan mengundang orang tuanya untuk diminta keterangan, kerena sesuai aturan pelajar SMP belum boleh mengendarai sepeda motor.

“Pelajar SMP masih di bawah umur, untuk itu kami minta keterangan dari orang tuanya. Kami akan minta orang tuanya untuk lebih tegas melarang anaknya membawa sepeda motor sendiri ke sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya