SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pelanggaran keimigrasian dilakukan seorang warga negara (WN) Tiongkok yang ditangkap petugas imigrasi.

Kanalsemarang.com, WONOSOBO-Kantor Imigrasi Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap seorang warga negara China atas nama Yang Congan di Kabupaten Temanggung karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang Congan melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Suparman di Wonosobo, Jumat (30/10/2015).

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Wonosobo pada 20-22 Oktober 2015 melakukan operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo yang meliputi Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo, dan Kota Magelang¿.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, katanya petugas pengawasan di wilayah Kabupaten Temanggung berhasil menangkap Yang Congan yang sedang berada di PT Central Jawa Wood Industry karena diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan para saksi serta alat bukti pendukung lainnya, dapat dipastikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai tujuan pemberian izin tinggalnya,” katanya.

Ia menuturkan yang bersangkutan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena warga negara Tiongkok ini hanya memiliki izin kunjungan dan tidak memiliki izin bekerja.

Ia mengatakan atas temuan tersebut Kantor Imigrasi Wonosobo memberikan tindakan adminsitratif kepada pelaku dengan pendeportasian ke negara asal yang rencananya diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Jumat dan memasukkan namanya ke daftar cekal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya