SOLOPOS.COM - Salah satu spanduk caleg yang terpasang di halaman sekolah di Klaten (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Salah satu spanduk caleg yang terpasang di halaman sekolah di Klaten (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Salah satu spanduk caleg yang terpasang di halaman sekolah di Klaten (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah spanduk calon anggota legislatif (caleg) DPRD Klaten, DPRD Jateng, maupun DPR, membanjiri tempat yang seharusnya steril di antaranya masjid dan sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com di Dlimas, Ceper, Selasa (20/8/2013), spanduk salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sarif Muhaemin, terpasang di depan pagar SDN 1 Dlimas, Ceper.
Spanduk berukuran sekitar 1 m x 5 m itu bertuliskan “Sarif Muhaemin Caleg DPRD Kabupaten Klaten Dapil IV Ceper, Delanggu, Juwiring, dan Wonosari. Sugeng Nindaaken Siyam Ing Wilan Romadhon, Mugi Kito Sedoyo Pikantok Pahala Ugi Kesahenan ing Wulan Romadhon Saking Alloh SWT Amin”.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam spanduk itu juga terpampang foto Sarif sebagai caleg nomor 2 dari PKB. Menurut informasi yang dihimpun Espos di lokasi, spanduk itu sudah terpasang sejak bulan Ramadan.

Sementara itu, di Sidowayah, Klaten Tengah, spanduk caleg DPR yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Angel Lelga A., terlihat terpasang di depan Masjid Ar Rohmah, Jl. Andalas No. 1, Semangkak, Klaten. Tak hanya ada tempat ibadah, tepat di belakang lokasi juga terdapat gedung Akademi Akuntansi Muhammadiyah (AAM) Klaten.

Spanduk yang berukuran sekitar 1 m x 5 m itu bertuliskan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H. Bersihkan hati, sucikan diri, sambut bulan suci. Untuk Rakyat, Semua Karena Allah”. Dalam spanduk itu juga terpampang foto Angel Lelga A. sebagai Caleg Dapil Jateng V dengan mengenakan kerudung berwarna hijau.

Di jalan Penggung-Jatinom, spanduk caleg DPRD Jateng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Agung Suryantoro, terlihat terpasang melintang di atas jalan. Spanduk itu dipasang pada dua tiang listrik yang saling berseberangan.

Spanduk itu bertuliskan “Sambut Idul Fitri dengan Perbanyak Silaturrahim, Sebarkan Virus Cinta, Segerakan Meminta Maaf, Raih Simpati Semua Orang. Membangun Klaten, Solo, Boyolali dan Sukoharjo. Perwakilan nomer 2 PKS”. Spanduk itu juga memuat foto M. Agung Suryantoro dengan nomor urut 2.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten, Suharno, menegaskan tempat ibadah, institusi pendidikan, dan pemerintahan dilarang sebagai tempat kampanye. Spanduk yang melintang di atas jalan juga tidak diperbolehkan baik ditali pada tiang maupun pohon. Pihaknya juga sedang berada di lapangan untuk mendata caleg dan parpol yang melanggar peraturan. Suharno mengaku segera memerintahkan anggota Panwaslu di lapangan untuk melepas spanduk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya