SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Pemanggilan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali terhadap delapan orang terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Senin (16/6/2014), hanya dihadiri satu orang. Tujuh orang lainnya mangkir tanpa keterangan.

Hal itu diakui ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (17/6/2014). Sebagai informasi, pemanggilan terhadap delapan orang tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di wilayah Kecamatan Banyudono, Jumat (13/6). Delapan orang itu antara lain terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa, hingga ketua panitia pemungutan suara (PPS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam deklarasi tersebut, Panwaslu menemukan indikasi pelanggaran Pemilu, yakni kehadiran jajaran PNS, kepala desa, ketua PPS, dan kepala sekolah dalam deklarasi, serta dua sepeda motor pelat merah juga nampak dalam acara tersebut.

Taryono menjelaskan pemanggilan kedelapan orang tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Sabtu (14/6) lalu, Panwaslu sudah memanggil empat orang dari delapan orang tersebut. Namun keempatnya mangkir tanpa pemberitahuan. Empat orang itu kemudian dipanggil lagi Senin bersama empat orang lainnya. Namun Senin sore, hanya Camat Banyudono, Rita Puspita Sari yang hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Ya yang datang baru satu orang, Bu Camat Banyudono [Rita Puspitas Sari]. Sudah kami mintai klarifikasi dan menurut keterangan yang dia sampaikan, dia hadir sebagai Muspika setempat, sebab menurut undangan acaranya tasyakuran, bukan deklarasi,” terang Taryono. Dari klarifikasi tersebut, Taryono menyatakan pihaknya belum bisa menarik kesimpulan lantaran baru satu orang yang dimintai klarifikasi. Selanjutnya, Panwaslu akan memanggil kembali tujuh orang lainnya.

“Nanti akan kami layangkan undangan lagi,” imbuh dia.

Ditegaskan dia, bila pemanggilan ulang tersebut kembali tidak mendapatkan tanggapan, pihaknya akan langsung mengeluarkan rekomendasi sebatas keterangan yang diperoleh.

Panwaslu juga berencana akan memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan mempelajari, apakah kehadiran PNS tersebut atas undangan atau inisiatif sendiri.

Dimintai konfirmasi terpisah, Camat Banyudono, Rita Puspita Sari, membenarkan pemanggilan dari Panwaslu tersebut. Oleh Panwaslu, Camat mengatakan dirinya dimintai keterangan seputar kehadirannya dalam acara deklarasi dukungan untuk pasangan Jokowi-JK tersebut.

“Saya jelaskan dalam acara itu saya hadir selaku Muspika. Saya datang bersama Kapolsek dan Danramil,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya