SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) memeriksa dua orang yang diduga telah melakukan pelanggaran selama masa kampanye. Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan adanya laporan resmi dari sejumlah pihak kepada Panwaskab.

Dua orang yang dipanggil tersebut adalah Sri Dono yang merupakan guru sebuah SD di Gayam yang statusnya sebagai PNS serta Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sukoharjo, Sri Rejeki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun di Panwas, Sri Dono dipanggil untuk dimintai klarifikasi lantaran yang bersangkutan bertindak sebagai sopir mobil jeep yang dikendarai pasangan Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To) dalam kampanye damai yang digelar beberapa waktu lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, Sri Rejeki dipanggil lantaran dia yang dianggap bertanggung jawab dalam pemanggilan salah seorang calon bupati dari Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB), Titik Suprapti atau lebih dikenal Titik Bambang Riyanto (TBR) sebagai pembicara dalam sosialisasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan GOW.

Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik menjelaskan, dua orang yang dipanggil KPU telah memenuhi kewajiban dalam hal pemberian klarifikasi kemarin. “Untuk pemanggilan yang kami lakukan hari ini, kedua orang terlapor bisa hadir untuk memberikan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu akan kami lakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (22/5).

Terkait pemanggilan Sri Dono, Bakti sapaan akrabnya menambahkan, yang bersangkutan mengakui telah menjadi sopir pasangan War-To dalam kampanye damai. “Dalam kampanye damai Sri Dono mengakui telah menyopiri mobil jeep. Hal itu dia lakukan dalam kapasitasnya sebagai koordinator komunitas jeep di mana 10 unit jeep-nya telah disewa War-To dengan biaya senilai Rp 5 juta,” terang Bakti.

Waktu pihak Panwas menanyakan langkah Sri Dono ikut serta dalam kampanye damai padahal hari itu adalah hari aktif dan masuk jam mengajar, Bakti menambahkan, yang bersangkutan mengaku sudah minta izin kepada kepala sekolah. Namun demikian, izin tersebut adalah izin untuk menghadiri pertemuan keluarga alias bukan untuk ikut serta dalam kampanye damai.

“Kalau melihat alasan Pak Sri Dono hari ini, tentu kami sangat menyayangkan. Selain PNS harusnya netral, itu berarti yang bersangkutan telah membohongi kepala sekolah,” ujarnya.

Masih berkaitan dengan pemeriksaan, Bakti menambahkan, pihak kedua yang dipanggil atas nama Sri Rejeki juga mengakui telah mengundang TBR dalam acara sosialisasi. Kendati demikian, imbuh dia, Sri Rejeki mengaku pemanggilan TBR dalam kapasitasnya sebagai ketua tim penggerak PKK dan bukan dalam kapasitasnya sebagai calon bupati.

“Kalau melihat isi paparan yang disampaikan TBR kami menilai memang tidak ada yang mengarah kepada kampanye. Hanya kami akan terus memeriksa kasus ini. Khusus untuk KPU kami harap ke depan lebih sensitif dalam mengundang seseorang. Pemanggilan hanya kepada salah seorang calon bagaimanapun akan menimbulkan kecemburuan calon yang lain,” jelasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya