SOLOPOS.COM - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pacitan menggelar sidang disiplin anggota polisi Brigadir KW, Rabu (23/3/2016). (polrespacitan.com)

Pelanggaran disiplin dilakukan seorang anggota polisi dari Satsabhara Polres Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Brigadir KW, seorang anggota polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pacitan diberi teguran tertulis dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Ini karena Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakapolres Pacitan Kompol Suharsono mengatakan sanksi tersebut merupakan hukuman bagi Brigadir KW dalam sidang pelanggaran disiplin yang diselenggarakan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pacitan, Rabu (23/3/2016) pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan Brigadir KW terbukti melakukan pelanggaran berupa tidak menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, dan tidak masuk dinas selama 27 hari secara berturut-turut.

“Brigadir KW saat tidak masuk dinas justru berada di rumahnya di Surabaya. Atas hal itu, Brigadir KW diberi sanksi,” kata Suharsono yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Sabtu (26/3/2016).

Brigadir KW, kata Suharsono, dijerat dengan pasal 4 huruf f dan pasal 6 huruf b dan c PP RI No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Pada persidangan disiplin diputuskan Brigadir KW diberi teguran tertulis dan penundaan pangkat selama satu periode. Dan terperiksa menyatakan menerima putusan sidang tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya Brigadir KW dikembalikan ke Rutan Kelas 2B Pacitan, karena saat ini anggota tersebut masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pacitan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diungkap anggota Polres Pacitan dua bulan lalu.

Suharsono menegaskan kepada anggota polisi yang hadir dalam sidang disiplin tersebut untuk menjadikan pelajaran dan supaya menghindari narkoba. Menurut dia, Pimpinan Polri akan bertindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba merupakan instruksi langsung dari Presiden Jowo Widodo dan harus didukung dan dilaksanakan oleh semua aparat pemerintahan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya