SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANTUL—Tim 9 Karang Taruna Srimartani kecewa dengan sikap BPD yang tidak memberi sanksi pada pelaku politik uang karena dalih tidak ada payung hukum yang jelas untuk menindak para pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selama pemantauan Pilkades, Tim 9 bersama elemen Banser, Anshor dan Forum Pemuda Srimartani berhasil menangkap para pelaku penebar maupun penerima uang dan hasilnya telah dibuatkan berita acara maupun dokumentasi saksi dan bukti.

“Minggu (17/6) semua laporan hasil kerja tim 9 telah dilaporkan kepada BPD selaku penyelenggara dan penanggungjawab pilkades dalam rapat pleno BPD,” ujar Koordinator Tim 9, M. Sholinurudin, Kamis (21/6).

Ia menegaskan, kemenangan kepala desa terpilih sarat dengan kecurangan. Pihaknya telah memiliki bukti dan saksi.

Warga masyarakat, lanjutnya, lewat Forum Masyarakat Peduli Srimartani (FMPS) dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Bupati Bantul serta Komisi A DPRD Bantul.

Ketua FMPS, Tony Tonggo menyatakan siap mengawal persoalan Pilkades Srimartani agar pelanggaran bisa mendapat kepastian hukum.

“Bila praktik politik uang tidak mendapat sanksi tegas, maka para pelaku kejahatan ini akan menjadi kebal, sehingga tidak ada efek jera,” ujarnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya