SOLOPOS.COM - Coretan vandalisme di salah satu sudut Kota Solo yang isinya menyindir pemerintah. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo berupaya mencari pelaku vandalisme berisi kritikan kepada pemerintah di Jl. Kusumoyudan belakangan ini. Pelaku tidak diproses hukum melainkan menjalani pembinaan dan edukasi agar menyuarakan pendapat di tempatnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (26/8/2021) mengatakan ada aturan-aturan dan regulasi mengeluarkan pendapat di muka umum. Sehingga pendapat dapat disampaikan dengan etika dan aturan bukan dengan corat-coret di sembarang tempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Upaya penyelidikan akan dilakukan, tapi akan edukasi. Tidak semuanya dengan penegakkan hukum. Kami akan edukasi,” papar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mempersilakan siapa saja untuk mengemukakan pendapat namun dengan sesuai peraturan dan perundangan-undangan. Vandalisme melanggar aturan ketertiban umum.

Baca juga: Arisan Online di Boyolali Makan Korban, Total Kerugian Capai Rp2 Miliar

Sementara itu, saat ini vandalisme di kawasan Kusumoyudan sudah dihapus oleh petugas. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No. 10/2015.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, menyebut mayoritas pelaku vandalisme merupakan anak bawah umur sehingga penindakannya berupa pembinaan dengan orang tua.

Pihaknya telah menginventaris vandalisme di kawasan itu termasuk keseluruhan di Kota Solo. Ia mengonfirmasi hal ini baru pertama kali terjadi di Solo. Vandalisme itu terindikasi ada pihak-pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan PPKM Level IV.

Baca juga: Jadi Sasaran Vandalisme, Baliho Puan di Solo Langsung Diganti Baru

Sebelumnya, kasus vandalisme turut menyasar fasilitas umum lain seperti beberapa waktu lalu di Flyover Purwosari. Vandalisme di Flyover Purwosari hanya sesaat setelah flyover baru digunakan.

Di luar pandemi Satpol PP Solo memiliki program Satpol PP Peduli Pendidikan. Petugas menyosialisasikan pendidikan kepada pelajar tentang kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkotika. Namun, selama pandemi sosialisasi berjalan dengan sistem online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya