SOLOPOS.COM - Warga memanfaatkan layanan stan DPMPTSP Karanganyar di area CFD Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (2/10/2022) untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). (Istimewa/ DPMPTSP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kehadiran stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar di car free day (CFD) Colomadu, Minggu (2/10/2022), dimanfaatkan betul masyarakat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (online single submission). Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala DPMPTSP Karanganyar, Timotius Suryadi, kehadiran pihaknya di CFD Colomadu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang bisa diakses di stan DPMPTSP ini  antara lain pendampingan dan informasi untuk mendapatkan NIB melalui inovasi Jemput OSS.

Menurutnya, layanan tersebut disambut antusias warga, khususnya para pelaku UMKM di Karanganyar yang belum memiliki NIB. “Petugas DPMPTSP melaksanakan Layanan Jemput OSS dan layanan DPMPTSP atau Jempol di area CFD Colomadu yang disambut antusias pengunjung. Paling banyak pelayanan NIB untuk UMKM,” ujarnya, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Sayang, Cuma karena Belum Ber-NIB Ribuan UMKM Karanganyar Tak Dapat Bantuann

Pelayanan Jempol yang diberikan berupa pendampingan petugas kepada pelaku UMKM untuk membuat sendiri NIB mereka. Syaratnya juga cukup mudah, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email. Waktu yang dibutuhkan juga cukup singkat, sekitar 10-15 menit.

Rencananya, stan DPMPTSP ini akan dibuka dalam pelaksanaan CFD Colomadu selanjutnya. Lokasinya di sekitar Koramil Colomadu.

Sebagai informasi, masih banyak pelaku UMKM di Karanganyar yang belum memiliki NIB. Dampaknya, mereka tak bisa mengakses bantuan dari pemerintah seperti dari kementerian karena identitas mereka tak masuk database.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan ada sekitar 73.000 pelaku UMKM di Bumi Intanpari. Namun baru sekitar lima persen yang terdata dalam database pemerintah. Mereka yang terdata adalah pelaku UMKM yang mengantongi NIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya