SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, menuturkan beberapa orang dari tujuh orang yang ditangkap jajaran Polres Sragen adalah pelaku teror di salah satu rumah milik tokoh agama di Bejen, Karanganyar.

Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar saat dihubungi Solopos.com, Kamis (1/11/2012). Dia menjelaskan telah melakukan konfirmasi perihal kasus itu ke tokoh agama tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Nazirwan, tokoh agama itu memastikan orang yang melakukan aksi teror di rumahnya bukan kelompok yang melakukan aksi demo sebelumnya. Dia mengenali orang yang melakukan aksi teror di rumahnya adalah beberapa orang dari tujuh orang diduga pelaku perusakan di kafe di Masaran, Selasa (30/10).

Lebih lanjut Nazirwan menjelaskan lelaki yang disebut-sebut sebagai Ustaz Abdul Kholik, 39, warga Pilang, Masaran itu tidak ada kaitan dengan keberadaan Masjid Al Furqon di Karanganyar. Nazirwan menegaskan belum ada pondok pesantren Al Furqon di Karanganyar.

“Menurut pemilik masjid, tidak pernah punya rencana membangun Ponpes di depan masjid. Jadi dapat kami simpulkan Ponpes Al Furqon itu tidak ada. Itu masih dalam batas rencana. Bisa jadi, Ponpes Al Furqon itu merupakan rencana mereka sendiri (pelaku perusakan),” kata dia.

Namun pihaknya mengaku tidak tahu menahu perihal target lain yang akan disasar pelaku perusakan tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus itu sudah menjadi wewenang penyidik di Polda Jateng. Hal senada disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, yang ditemui Solopos.com, Rabu (31/10/2012) di rumah dinas miliknya usai menggelar rekonstruksi pembunuhan.

Susetio mengatakan proses penyidikan selanjutnya ditangani Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya