SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari kecelakaan di Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019), beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diketahui bernama Suradi, 54, asal Blitar.

Informasi dihimpun , kecelakaan pada Rabu lalu melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 berpelat nomor AG 9649 PE, sepeda motor Bajaj Pulsar berpelat nomor AD 2262 PK, dan truk Mitsubishi Canter berpelat nomor AG 9260 UP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kecelakaan terjadi di jalan Jatisrono-Slogohimo, tepatnya di turunan sebelum SPBU Jatisrono, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB. 

Dalam kecelakaan itu, sopir pikap L300, Muchammad Miftakhul Rizal, 41, asal Blitar, mengalami patah tulang paha kanan. Sedangkan sopir truk kabur ke arah Wonogiri.

Mulanya Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri menerima laporan kecelakaan Rabu pukul 13.10 WIB.

Polisi bergegas menggelar olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di lokasi. Hasilnya, meski tidak mengetahui pelat nomor polisi truk Mitsubishi Canter, polisi mengantongi ciri-ciri truk itu.

“Selanjutnya Unit Laka meminta bantuan Mako Sat Lantas Polres Wonogiri melalui sarana pesawat radio (HT) untuk mengejar truk ke arah Kota Wonogiri. Sedangkan, petugas Unit Laka menyusul dari lokasi kejadian lalu bergabung dengan Unit Turjawali di perempatan Ponten, Wonogiri,” kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada , Sabtu (22/6/2019).

Pada pukul 16.10 WIB, ungkap dia, polisi menerima informasi truk terduga berada di sebuah bengkel las di jalan Wonogiri-Selogiri, Dusun Nangger, Desa Nambangan, Selogiri. 

Polisi lalu menginterogasi pengemudi truk, Suradi, di bengkel itu. Suradi mengakui dirinya terlibat dalam kecelakaan di Jatisrono dan mengemudikan truk Mitsubishi Canter. Ia sengaja ke bengkel untuk memperbaiki bodi truk yang ringsek akibat benturan.

“Suradi lantas dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga tidak menghentikan kendaraannya seusai terjadi kecelakaan, tidak menolong korban yang terlibat, dan tidak melaporkan kecelakaan itu kepada polisi terdekat,” terang Suwondo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya