SOLOPOS.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku kejahatan soceng. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO-Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta. Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N.

BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022.  Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam menjalankan  aksinya, para pelaku kejahatan soceng ini juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya.  Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user Internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban.

Baca Juga: Tak Khawatir Jika Restrukturisasi Kredit Dihapus, Begini Antisipasi BRI

Emiten berkode saham BBRI ini dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.

Dari penangkapan pelaku soceng tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah handphone, satu buah CPU, empat buah ATM, enam buah buku tabungan, tiga buah harddisk dan satu buah flashdisk, satu buah router, satu buah KTP, satu bundel printout mutasi rekening, dua buah akun gmail, satu akun pelanggan exabytes, dan satu buah akun pelanggan idcloudhost.com.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana.

Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jawa Timur

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.

“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk turut mengungkap dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima Solopos.com pada Minggu (27/11/2022).

Di sisi lain, Solichin juga mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan, khususnya kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering.

pelaku kejahatan soceng bri
Imbauan dari BRI agar nasabah mewaspadai penipuan dengan modus perubahan tarif transfer bank. (Istimewa)

“BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” tegasnya.

Baca Juga: Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback, BRI bakal Bagikan Saham ke Karyawan

Lebih lanjut, Solichin juga mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya