Solopos.com, JAKARTA - Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan, telah ditangkap. Pelaku sebanyak dua orang dan keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Pelaku diamankan semalam [Kamis, 26/12/2019]. Ada 2 orang yakni inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa secara intensif. Keduanya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Maia Estianty Kena Tipu Layanan Antar Makanan Online, Begini Kronologinya
"Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono seperti dikutip dari detik.com.
Orgasme Perempuan Sama dengan Pipis? Ini Penjelasan Dokter
Agus menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Wilayah Depok. "Di Cimanggis, Depok," jelasnya.
Berbaju Sinterklas, Pasutri Muslim Beri Kejutan Anak Yatim Gereja di Solo
Seperti diketahui, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017.
Kabar Duka: Anak Mantan Kiper Timnas Markus Horison Meninggal Dunia
Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!
Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.