SOLOPOS.COM - Lokasi pria misterius menyerang rombongan Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, di Gunung Lawu, Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (21/6/2020) pukul 10.45 WIB. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, SEMARANG – Pelaku penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar, Karyono Widodo, 47, warga Madiun, Jawa Timur (Jatim) ternyata pernah dipenjara atas kasus terorisme. Ia diduga juga terlibat dalam jaringan radikal kelompok Ciamis, Jawa Barat.

Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, kepada wartawan di Semarang, Senin (21/6/2020). “Pelaku ini kelompok radikal Ciamis dan dalam pencarian senjata api rakitan,” ujar Wihastono.

Wihastono juga mengungkapkan jika pelaku pernah dihukum atas kasus terorisme. Pelaku dihukum karena terlibat dalam peristiwa pengeboman di Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 lalu. Ia baru keluar dari penjara pada 2019.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki motif penyerangan yang dilakukan pelaku.

Diserang, Wakapolres Karanganyar Ternyata Sudah Jadi Incaran

Ada dugaan, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak jauh-jauh hari. Kecurigaan itu diperoleh dari keterangan warga yang sudah melihat gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi kejadian, sejak beberapa hari lalu.

Motif Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar

“Jadi pelaku ini sudah sejak awal mondar-mandir di lokasi. Warga tahu jika pelaku bukan warga sekitar. Tapi, pernah melihat pelaku dua kali datang ke kampung itu. Meski demikian, warga tidak menaruh kecurigaan,” ujar Iskandar.

Aksi penyerangan dilakukan pelaku saat aparat Polres Karanganyar tengah melakukan kegiatan susur Gunung Lawu guna memperingati Hari Bhayangkara, Minggu (21/6/2020).

Terdakwa Otak Bom Thamrin Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Saat itu, pelaku berniat menyerang Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, dengan senjata celurit. Namun, usaha pelaku itu dihalangi ajudan Wakapolres, Bripda Hanif Ariyono, dan salah seorang pengunjung, Jarot Broto Sarwono.

Pelaku pun akhirnya melukai Bripda Hanif Ariyono dan Jarot Broto Sarwono, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku akhirnya tewas setelah kehabisan darah akibat luka tembak.

Ia dimakamkan di tempat permakaman umum Kedungmundu, Kota Semarang, setelah jenazahnya ditolak warga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya