SOLOPOS.COM - Ilustrasi Awas Penipuan (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok penerimaan pegawai perusahaan daerah (perusda). Pelaku mengaku bisa memasukkan seseorang untuk bekerja di sebuah perusda di Boyolali dengan mensyaratkan sejumlah uang.

Penipuan itu diperkirakan terjadi sekitar Juli-September 2020 lalu. Pelaku atas nama Jumiran, 53, warga Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, memperdaya para korbannya dengan mengaku sebagai Santoso yang bekerja di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada korban, pelaku mengaku bisa memasukkan seseorang untuk bisa bekerja di perusda di Kabupaten Boyolali, salah satunya PDAM Tirta Ampera. Syaratnya korban harus menyerahkan sejumlah uang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Bangsal Pasien Covid-19 di RS Boyolali Menipis

Kapolres Boyolali, melalui KBO Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, mengatakan pelaku meminta uang ke korban sekitar Rp70 juta-Rp100 juta.

“Korban mengaku bekerja di BKD Boyolali, dan mengaku bisa memasukkan orang bisa bekerja di perusda. Korban yang merasa tergiur kemudian memberikan sejumlah uang ke pelaku,” kata dia, belum lama ini.

Namun setelah korban menyerahkan uang, pelaku tidak menepati janjinya. Untuk itu korban melapor ke Polres Boyolali.

Baca juga: Curhat PKL Sragen Baru 3 Jam Buka Lapak Diminta Kukut Satpol PP

Wikan menyebut sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan penipuan itu. Namun menurut informasi total ada enam orang yang menjadi korban pelaku. Selain tidak mendapatkan kepastian dari janji pelaku, korban yang melaporkan kejadian itu juga akhirnya mengetahui jika nama asli dari Santoso tersebut adalah Jumiran dan bekerja di Kecamatan Juwangi. Pada KTP pelaku juga tertera pekerjaan sebagai PNS.

“Ancaman yang kami terapkan adalah pasal penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun. Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan secara intensif untuk menguak berapa korban akibat perbuatannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya