SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menunjukkan sangkur milik Kukuh Panggayuh Utomo, korban tewas dalam bentrok melawan pengemudi ojol di Tlogosari, saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (27/9/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian pelaku pengeroyokan driver atau pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ketiga tersangka itu beberapa di antaranya merupakan driver ojol yang terpancing emosi karena rekannya dikeroyok saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Majapahit, Jalan Brigjend Sudiarto, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan pelaku pengeroyokan meninggal dunia usai dianiayai beberapa pengemudi atau driver ojol. Korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan otak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korban penganiaya ojol yang meninggal dunia itu bernama Kukuh Panggayuh Utomo, 31. Ia dikeroyok pengemudi ojol setelah melakukan penganiayaan terhadap driver ojol bernama Hasto Priyo Wasono, 54, di SPBU Majapahit.

Dalam rilis di Mapolrestabes pada Selasa (27/9/2022), terungkap bahwa Kukuh tewas dalam bentrok di kawasan Tlogosari. Ia mengalami luka-luka akibat pukulan helm oleh Budi Warsono, 45, dan tebasan bambu yang mengenai pundak dan tangan oleh Nugroho Saputro, 36.

“Ketika dia menyabet sangkurnya ke arah saya, saya melemparkan helm ke arahnya dari jarak dekat,” ungkap Budi.

Baca juga: Ini Pengakuan Driver Ojol yang Dikeroyok di SPBU Semarang

Tak lama setelah terjatuh, korban Kukuh segera dihujami pukulan dan tendangan oleh massa yang terdiri atas pengemudi ojol, termasuk oleh Nugroho yang memukul menggunakan bambu.

Sementara itu, salah satu pelaku yang menendang dan menginjak Kukuh, Zaini Dahlan, 47, mengaku bukan bagian dari komunitas pengemudi ojol. Zaini mengaku hanya terpancing desas-desus adanya begal dan tidak tahu secara pasti kronologi awal mula pengeroyokan.

“Saya sedang lewat mengendarai motor saat pengeroyokan terjadi dan ada yang bilang itu begal. Akhirnya saya ikut menendangi karena emosi,” ujar pelaku.

Baca juga: Ini Kronologi Driver Ojol di Semarang Dikeroyok yang Berujung Kematian Pelaku

Kapolrestabes Semarang mengungkapkan dari hasil autopsi Kukuh ditemukan adanya pendarahan di bagian otak. Kukuh dimakamkan pada Selasa di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, dan prosesinya dipimpin langsung oleh dokter dari RS Bhayangkara.

Sementara itu, Budi, Nugroho, dan Zaini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan pihak kepolisian. Barang bukti berupa sangkur milik almarhum Kukuh, helm yang dipakai Budi memukul kepala Kukuh, serta sebilah bambu yang dipakai Nugroho memukul juga diamankan.

“Mereka terancam Pasal 70 KUHP, hukumannya maksimal 12 tahun karena melakukan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi nanti akan ada dua kasus pertama tetap kami proses dengan menghadirkan Adi Priyono, pelaku pada kasus pertama, yang kami imbau agar menyerahkan diri,” ujar Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya