SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Toyota Alphard yang ditembaki di Jl Monginsidi, Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pelaku penembakan mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex atau PT Delta Merlin Dunia Textile, LJ, 72, dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Kamis (3/12/2020), menyatakan tersangka penembakan telah ditahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka kami tahan di Mapolresta Solo. Lalu dalam catatan kepolisian, LJ tidak pernah melakukan tindak pidana,” kata Kapolresta Solo.

Habis Baku Hantam, Ini Kata Gibran-Teguh & Bajo Seusai Debat Putaran II Pilkada Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik diketahui pelaku penembakan LJ, 72, nekat memberondong mobil korban I, 72, dikarenakan motif hubungan bisnis. Namun, tim penyidik masih mencari tahu sejauh apa hubungan bisnis antarkeluarga itu.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan istri tersangka merupakan adik korban.

“Enam saksi sudah kami periksa, saksi yang melihat maupun yang terlibat dalam kejadian itu. Hari ini kami menggeledah kediaman tersangka dan menemukan satu senapan panjang. Senapan sementara kami sita dan kami titipkan ke gudang Sat Intelkam Polresta Solo,” papar Kapolresta.

Berat Lur! Sanksi Bersihkan Sungai Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Solo Ditambah Dari 15 Menit Jadi Sehari

Menurutnya, senjata api milik LJ memiliki perizinan namun kepolisian fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Negatif Zat Narkotika

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan kepolisian sudah mengecek urine tersangka dan hasilnya negatif zat narkotika. Kemudian, polisi juga sudah menguji kondisi psikologis pelaku.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, menyebut saat penggeledahan rumah tersangka penembakan mobil itu pada Kamis, polisi juga menemukan 135 amunisi berkaliber 22 mm.

Geledah Rumah Tersangka Penembakan Mobil Bos Duniatex, Polisi Solo Temukan Lebih Banyak Peluru

Dengan demikian, total polisi menyita dua senjata api laras pendek dan laras panjang dengan total 197 peluru. Sebelumnya, satu unit senjata api jenis Walter dengan 62 peluru tajam disita saat penangkapan LJ.

Diberitakan sebelumnya, LJ ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bekasi seusai memberondong Toyota Alphard milik I, 72, warga Jebres, Solo, Rabu (2/12/2020) siang, di Jl. Monginsidi Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya