SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan atau penculikan terhadap anak (JIBI/Dok)

Pelaku pencbaulan mengaku dendam karena pernah dicabuli.

Harianjogja.com, JOGJA— AJ, 22, pemuda asal Sumatra Utara diringkus polisi pada Kamis (15/11/2017) lalu karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku trauma sehingga melampiaskan perbuatannya kepada korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karyawan salah satu bank swasta itu melakukan kejahatan seksual terhadap korban di sebuah kompleks masjid di pusat Kota Jogja. Hasil pemeriksaan polisi, AJ mencabuli korban sebanyak dua kali.

Korbannya, bocah laki-laki yang masih berusia sembilan tahun itu awalnya diiming-imingi uang sebesar Rp5.000 jika mau masuk ke kamar mandi dan melakukan posisi tubuh yang diinginkan pelaku.

Setelah kejadian pertama, korban diketahui tak bersuara. Melihat kondisi itu, AJ kembali mengulangi perbuatannya pada Rabu (14/11/2017). Perbuatan itu ia lakukan seusai melakukan ibadah salat di masjid tersebut. Pada aksinya yang kedua, AJ mengiming-imingi korban dengan uang Rp1.000 atau pecahan Rp500 dua buah.

Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan  mengungkapkan, setelah kejadian kedua, keluarga korban akhirnya melaporkan kejahatan ini ke polisi. “[Korban] datang nangis-nangis ke ibu korban dan kebetulan ibu korban belum berangkat bekerja,” jelas Akbar, Selasa (21/11/2017).

Baca juga : Karyawan Bank Cabuli Anak di Toilet Masjid Seusai Salat

Polisi bergerak cepat dan langsung meringkus tersangka di kediamannya di daerah Maguwoharjo, Sleman. Polisi menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak. Ia terancam denda maksimal Rp5 miliar dan penjara minimal 15 tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku trauma sehingga nekad melakukan perbuatan bejat tersebut. Menurut tersangka, perbuatan itu ia lakukan karena dendam terhadap pencabulan yang ia terima 13 tahun silam. AJ mengaku pernah mejadi korban pencabulan saat berusia sembilan tahun. Saat itu ia masih tinggal di Sumatra Utara. “Dendam karena dulu dilakukan seperti itu,” tutur AJ saat ditanya awak media terkait perbuatan yang diduga dilakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya