SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Aparat Polres Sragen mengirim pelaku dugaan pembunuhan terhadap Surip Suto Pawiro, 80, warga Dukuh Donorojo, RT 12, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo, Senin (21/6) lalu.
Pelaku Satiyo, 26, dikirim ke RSJ Solo agar mendapatkan terapi intensif untuk mengetahui kondisinya.
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi menerangkan, sejauh ini penyidik belum mengetahui pasti kondisi pelaku benar-benar normal atau masih mengalami gangguan jiwa.

“Kami sengaja mengirimkan pelaku ke RSJ Solo agar diterapi ahlinya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kemungkinan pelaku tetap di RSJ selama 2-3 hari, atau bias pulang pergi, karena kondisi pelaku sepertinya masih mengalami gangguan jiwa,” tukasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya