Sragen (Espos)–Aparat Polres Sragen mengirim pelaku dugaan pembunuhan terhadap Surip Suto Pawiro, 80, warga Dukuh Donorojo, RT 12, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo, Senin (21/6) lalu.
Pelaku Satiyo, 26, dikirim ke RSJ Solo agar mendapatkan terapi intensif untuk mengetahui kondisinya.
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi menerangkan, sejauh ini penyidik belum mengetahui pasti kondisi pelaku benar-benar normal atau masih mengalami gangguan jiwa.
“Kami sengaja mengirimkan pelaku ke RSJ Solo agar diterapi ahlinya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kemungkinan pelaku tetap di RSJ selama 2-3 hari, atau bias pulang pergi, karena kondisi pelaku sepertinya masih mengalami gangguan jiwa,” tukasnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
trh