Solopos.com, SOLO — Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pria dan wanita di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Tersangka itu adalah seorang lelaki berinisial AM alias C alias G, 56, warga Gilingan, Kota Solo. Mengejutkannya, pelaku pembunuhan di Banyuanyar Solo itu adalah guru spiritual dari salah satu korban.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Geger! Bocah Mencuri Celana Dalam di Karanganyar Lalu Dirundung Warga
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, AM membunuh SN, 49, warga Tangerang, Banten dan TR, 36, warga Kabupaten Wonogiri. Mereka berdua ditemukan tak bernyawa tanpa busana di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Solo, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Dari keterangan yang didapatkan Solopos.com, Kamis (16/4/2020), AM diketahui merupakan guru spiritual SN. AM melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban di Banyuanyar Solo itu karena berniat menguasai uang senilai Rp725 juta milik SN.
AM mengaku SN sering berkunjung ke kediamannya. Menurutnya, korban lelaki dalam kasus pembunuhan di Banyuanyar itu beberapa kali meminta tersangka membantu kelancaran usaha korban.
Ia mengaku beberapa kali memberi bacaan-bacaan tertentu kepada si korban lelaki.
AM membunuh SN dan TR menggunakan racun tikus. Awalnya, AM hanya ingin membunuh SN. Namun tak ingin TR menjadi saksi, ia justru juga membunuh TR.
Sragen Siapkan 57.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Corona
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020).
Kronologi
Mula-mula pelaku meminta korban perempuan membikin minuman buah-buahan sejenis koktail. Saat korban perempuan lengah, AM mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki.
Penembakan & Perampokan Terjadi di Dekat Paragon Solo? Ini Kata Polisi
Namun, si tersangka berpikir, jika korban perempuan masih hidup, AM khawatir, perempuan ini bakal menjadi saksi. Setelah memastikan korbannya meninggal dunia, AM melarikan diri namun hal itu diketahui oleh warga sekitar.
AM ditangkap aparat Polresta Solo di bandara Adi Soemarmo Solo beberapa jam setelah kejadian pembunuhan di Banyuanyar Solo itu.