SOLOPOS.COM - Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri dalam jumpa pers yang digelar Kamis (17/11/2022). - Ist

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Pelaku membunuh korban karena tidak mau menggugurkan kandungannya.

Hal itu disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (17/11/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam peristiwa pembunuhan perempuan berinisial RN, 25, asal Purworejo itu, polisi menangkap dua orang pelaku. Kedua pelaku pembunuhan adalah ERW, 24, dan AA, 37. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku utama dalam pembunuhan ini adalah ERW yang merupakan mahasiswa UNS.

AKBP Bagus menyampaikan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari rekaman CCTV milik warga di Kalurahan Kemadang. Pasalnya, sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, kedua pelaku dan korban sempat makan bakmi bersama-sama.

“Ada CCTV-nya kemudian dibuka hingga diketahui mobil yang dibawa pelaku untuk pembunuhan. Di sinilah awal mulai tertangkapnya kedua pembunuh,” katanya, Kamis (17/11/2022) siang.

Baca Juga: Mayat Perempuan di Pantai Ngrawe Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Orang Ditangkap

Bagus menjelaskan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini adalah ERW. Sedangkan pelaku AA berperan membantu dalam proses pembunuhan.

Untuk motif pembunuhan itu, kata dia, korban yang dihamili pelaku enggan menggugurkan kandungan.

Berdasarkan keterangan, upaya pembunuhan terhadap korban ini tidak hanya dilakukan sekali saja. Bahkan pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu pada September 2022.

Pelaku dan korban juga sempat pergi ke Gunung Kawi, Jawa Timur, dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan itu. Tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Perempuan di Pantai Gunungkidul Ternyata Warga Purworejo

Hingga akhrinya, pelaku membunuh korban di Pantai Kukup, Gunungkidul, dengan cara membekapnya. Kemudian, jasad perempuan nahas itu dibuang ke laut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, tas, jaket dan ransel milik korban. Mobil Honda Brio yang digunakan untuk sarana transportasi selama pembunuhan juga ikut diamankan di Mapolres Gunungkidul.

“Keduanya kami jerat pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Edy.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro berterimakasih atas bantuan dari Mapolresta Surakarta yang membantu penangkapan kedua pelaku. Pasalnya dengan bantuan tersebut, kasus temuan mayat tanpa busana berhasil diungkap secara cepat.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul

“Pagi hari ditemukan. Sekitar pukul 23.00 WIB malamnya, para pelaku sudah berhasil ditangkap di pinggir jalan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo,” kata Mahardian.

Menurut dia, kedua tersangka merupakan kawan. Sedangkan status EW dan korban merupakan teman tapi mesra. “Mengakunya tidak memiliki hubungan kekasih,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Penemuan Mayat Pantai Ngrawe: Tersangka Berstatus Mahasiswa UNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya