SOLOPOS.COM - Lokasi penemuan mayat ABG di dalam kamar hotel di Kabupaten Semarang, Senin (16/11/202). (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pelaku pembunuhan ABG berseragam pramuka di Semarang, Dicky Ramandany, 19, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ancaman hukuman itu disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Rabu (18/11/2020). Pemuda asal Surabaya, Jawa Timur itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Hukumannya bagi pelaku Dicky Ramandany yakni (ancaman hukuman) mati atau penjara seumur hidup," terang Ari Wibowo seperti dilansir Detik.com.

Gegara Sinyal HP Eror, Uang Rp72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan ABG berseragam pramuka di sebuah hotel di kawasan Semarang itu memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku berniat untuk menghabisi korban dan mengambil motor dan ponsel korban untuk dijual ke penadah," jelas Ari.

Dicky awalnya mengajak korban bertemu di salah satu hotel di Bandungan, Sabtu (14/11/2020) pagi. Sesampainya di hotel, pelaku langsung membunuh korban dan menggasak semua hartanya.

"Pukul 08.00 WIB setelah check in, pelaku membunuh korban di kamar hotel tersebut. Pukul 09.00 pagi, ia langsung kabur membawa motor dan ponsel korban," paparnya.

ABG Berseragam Pramuka Dicekik & Dipukul di Kamar Hotel hingga Meninggal

Selain menguasai harta, polisi menduga pelaku merasa sakit hati kepada korban. Pasalnya pelaku mengaku sering dihina korban karena pekerjaannya sebagai pedagang cimol.

"Pelaku sakit hati karena sering dihina pekerjaannya sebagai penjual cimol. Juga sering memberi uang dan makanan ke pelaku karena keduanya kenal dan berhubungan dekat," jelasnya.

Pelaku pembunuhan ABG berseragam pramuka di Semarang itu baru mengenal korban selama dua pekan terakhir. Dicky merupakan warga Surabaya yang setahun terakhir tinggal di Demak untuk bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya