SOLOPOS.COM - Kondisi batang pohon yang ditebang secara liar di hutan negara di kawasan objek wisata Batu Seribu, Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Selasa (9/3/2021). (Istimewa/Heru)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pohon jenis sonokeling yang ditebang secara liar di hutan negara milik Perum Perhutani di kawasan objek wisata Batu Seribu di Desa Gentan, Kecamatan Bulu sebanyak 20 batang. Pelaku pembalakan liar di Sukoharjo ini diduga berjumlah lebih dari 10 orang.

Mereka diduga beraksi menggunakan gergaji untuk memotong batang pohon. Hal ini disampaikan Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri, Taufik Nur Hidayat saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/3/2021).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Petugas Perhutani telah mengecek langsung ke lokasi pembalakan liar atau illegal loging di sekitar kawasan Batu Seribu Sukoharjo. Mereka melakukan identifikasi jenis dan jumlah pohon yang ditebang secara liar oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Berdasarkan identifikasi di lokasi kejadian, jumlah pohon yang ditebang sebanyak 20 batang. Semuanya jenis pohon sonokeling,” kata dia, Rabu.

Baca juga: Ayam Panggang Mbok Cimplek Jatipuro Karangangar Viral, Sehari Habis Ratusan Ekor

Taufik menyebut aktivitas illegal logging yang dilakukan para pelaku tak lebih dari sepekan. Hal ini dibuktikan dengan bekas tebangan di batang pohon yang masih baru. Sisa-sisa penebangan pohon berupa serpihan kayu berceceran di tanah. Tak hanya itu, jejak batang kayu di tanah yang diseret oleh para pelaku juga belum kabur.

Medan hutan di sekitar lokasi pembalakan liar di Sukoharjo itu cukup berat. Batang kayu yang ditebang secara liar harus diseret menuruni perbukitan yang terjal.

“Saya menduga jumlah pelaku lebih dari 10 orang. Alasannya, batang pohon sonokeling sangat berat ditambah beratnya medan dengan kondisi perbukitan yang curam,” ujar dia.

Baca juga: Spirit 6 Bersaudara Asal Ngawi Berjodoh dengan UNS Solo Berbekal "Kacamata Kuda"

Dugaan Aksi

Batang pohon yang ditebang secara liar lantas diangkut menggunakan truk yang disiapkan pelaku di pinggir jalan di kawasan objek wisata Batu Seribu. Para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari agar tak dicurigai warga setempat.

Taufik telah berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Bulu dan pemerintah desa setempat untuk mencegah aksi serupa terulang lagi.

“Kami juga menggandeng warga setempat untuk menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman bibit pohon,” papar dia.

Baca juga: 4 Bulan, 3 Nyawa Melayang Ditabrak Bus Maut Rute Surabaya di Sragen

Biasanya, kayu sonokeling dijual secara gelondongan atau log. Kayu sonokeling diburu lantaran memiliki nilai jual tinggi dibanding kayu jenis lainnya. Harga kayu sonokeling berdiameter lebih dari 100 sentimeter dibanderol puluhan juta.

Wakil Administratur/KSKPH Surakarta, Susilo Winardi, mengatakan kasus pembalakan liar atau illegal logging di hutan negara di Desa Gentan, Kecamatan Bulu bakal dilaporkan kepada Polres Sukoharjo. Susilo menyerahkan proses hukum kasus itu kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Waduuuh! Wisata Batu Seribu Sukoharjo Jadi Sasaran Illegal Logging

Hutan negara di wilayah Kecamatan Bulu seluas ratusan hektare. Sedangkan petugas dari Perhutani hanya beberapa orang. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) ini menjadi salah satu kendala dalam mencegak aksi illegal logging.

“Kami mengapresiasi warga setempat yang telah berpartisipasi dalam menjaga kelestarian hutan. Kami bersinergi dengan para stakeholder untuk mencegah aktivitas illegal logging,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya