SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Polda DIY telah menangkap 2 pelaku pembakaran ATM BRI di Jl Affandi, Gejayan, Catur Tunggal, Depok Sleman. Seorang lagi masih menjadi DPO dan diminta menyerahkan diri.

“Kita sudah menangkap satu lagi jadi pelakunya, dua orang sudah tertangkap,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Sabtu (8/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisal RR dan BA. RR dalam kasus ini berperan sebagai penyebar selebaran.

“BA berperan sebagai pengawas. Ada beberapa orang lagi yang juga masih kita dalami,” terangnya.

Polisi juga melakukan pengejaran terhadap K dan diduga terlibat dalam pembakaran ATM. K Diketahui mendapat luka bakar di bagian tangan. “Kita imbau untuk menyerahkan diri,” kata Anton.

Para pelaku ini, Kelompok ini menyebut dirinya sebagai Narco-Punk. Menurut Anton, kelompok Narco-Punk ini dicirikan dengan aktivitas anak muda yang membenci sistem kapitalis. Penyerangan ke ATM BRI adalah bentuk kebencian mereka kepada kapitalis.

“Ini orangnya yang suka pake tindik-tindik dan selalu pakai baju hitam. Pokoknya metal gitu,” kata Anton. (dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya