SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BANDAR SERI BEGAWAN – Pemerintah Brunei Darussalam berencana merajam warganya yang merupakan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), sampai mati. Peraturan tersebut rencananya diterapkan April 2019 mendatang setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai dibahas.

Dikutip dari Reuters, Kamis (28/3/2019), rajam bagi kaum LGBT di Brunei Darussalam bakal diterapkan mulai 3 April 2019. Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) The Brunei Project, Matthew Woolfie, mengatakan, aturan itu sempat ditentang saat diusulkan pada 2014 lalu. Namun, kini pembahasan terkait aturan tersebut telah sampai di tahap akhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Matthew Wolfie menambahkan, aturan soal kaum LGBT ini tidak pernah diumumkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Aturan itu hanya tercantum di situs Kejaksaan Agung Brunei Darussalam pada akhir Desember 2018 yang baru diketahui pekan ini.

Brunei Darussalam merupakan bekas protektorat Inggris. Brunei Darussalam menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis. Negara ini menjadikan syariat Islam sebagai dasar hukum pidana. Kaum LGBT merupakan hal yang melanggar hukum. Menurut ketentuan yang berlaku saat ini, kaum LGBT bisa dihukum 10 tahun penjara. Hukuman itu kini direvisi, tidak ada lagi bui bagi LGBT, melainkan dirajam sampai mati.

Wacana penerapan rajam bagi kaum LGBT di Brunei Darussalam dikecam kelompok pendukung hak asasi manusia (HAM), Amnesty International. Kelompok HAM yang berbasis di London, Inggris, itu menyebut rajam sebagai hukuman yang mengerikan.

“Brunei Darussalam harus menghentikan rencana menerapkan hukuman yang kejam ini. Pemerintah wajib merevisi undang-undang sesuai dengan dokumen hak asasi manusia,” kata peneliti Brunei di Amnesty International, Rachel Chhoa Howard, seperti dilansir CNN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya