SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO -</strong> Pimpinan cabang biro jasa umrah PT Amanah Bersama Umat <a title="Korban Abu Tours di Soloraya Jadi 150 Orang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180629/489/925117/korban-abu-tours-di-soloraya-jadi-150-orang">Abu Tours</a>, berinisial RR, kembali mangkir dari panggilan polisi. Satreskrim <a title="Polresta Solo Tindak Tegas Pemain Keke Challenge" href="http://viral.solopos.com/read/20180730/486/930875/polresta-solo-tindak-tegas-pemain-keke-challenge">Polresta Solo</a> akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga dalam waktu dekat.</p><p>&nbsp;</p><p>Satreskrim menerima informasi pimpinan Abu Tours Cabang Solo berada di Makasar. Polresta Solo akan berkoordinasi dengan penegak hukum setempat agar bisa mendatangkan pimpinan Abu Tours Cabang Solo ke Solo yang diduga melakukan penipuan umrah.</p><p>&nbsp;</p><p>Ditanya mengenai jumlah korban, Sudarmiyanto menjelaskan sampai sekarang jumlah korban yang masuk ke Satresrim sebanyak 150 orang dari sebelumnya hanya 100 orang. Mereka melaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan umrah dengan biaya murah.</p><p>&nbsp;</p><p>&ldquo;Kami melayangkan surat panggilan kedua pertengahan akhir Juli kemarin. Namun, tidak datang ke Polresta tanpa ada alasan jelas,&rdquo; ujar Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (1/8/2018).</p><p>&nbsp;</p><p>Pemanggilan untuk memintai keterangan RR sebagai saksi, setelah banyak aduan calon jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci. Satreskrim dalam kasus ini masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban. Sementara pemeriksaan saksi dari pemilik Abu Tours belum dilakukan.</p><p>&ldquo;Kami akan kembali melayangkan surat panggilan ketiga dalam waktu dekat. Kalau panggilan ketiga tidak hadir bisa saja dilakukan pemanggilan paksa,&rdquo; kata dia.</p><p>&nbsp;</p><p>Seorang korban Abu Tours, Muhammad Dahlan Muladi, mempertanyakan lamanya proses penanganan kasus ini dibandingkan <a title="Penipuan Solo: 2 Bos Hannien Tour Divonis 3,5 Tahun Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/489/917834/penipuan-solo-2-bos-hannien-tour-divonis-35-tahun-penjara">Hannien Tours</a>. Sebagai korban pastinya pesimistis uang pendaftaran umrah puluhan juta bisa kembali. &ldquo;Saya hanya berharap proses hukum kasus ini segera diselesaikan untuk memberikan efek jera bagi pelaku karena telah melakukan penipuan berkedok agama,&rdquo; kata dia.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya