SOLOPOS.COM - Dua pelaku penculikan anak di bawah umur saat berada di Mapolres Klaten, Jumat (26/2/2021). Kedua pelaku masih memiliki hubungan anak dan ibu. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN - Seorang bocah berusia 9 tahun asal Joton, Jogonalan, Klaten, diculik oleh dua perempuan yang merupakan anak dan ibu asal Lampung. Kedua pelaku itu kemudian berhasil dibekuk polisi di Bogor.

Kedua pelaku itu adalah Ida Irawati, 53, seorang ibu rumah tangga (IRT) dan anaknya, Rika Arissa Rinanda, 25. Kedua pelaku sudah mengenal korban karena Rika pernah indekos di rumah orang tua korban yakni SY, 50.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ida dan Rika melancarkan aksi penculikan lantaran merasa SY telah mencuri emas hasil peninggalan dari leluhurnya. Saat itu, SY sempat diajak pelaku ke rumahnya di Lampung. Nah saat SY pulang ke Klaten, emas leluhur milik keluarga pelaku telah hilang. Pelaku lantas berpikiran SY yang mengambilnya.

Baca Juga: Etik dan Agus Tancap Gas Mulai Senin, Sabtu-Minggu Besok Lakukan Ini Dulu

Keduanya lantas tiba di Joton, Jogonalan, Selasa (23/2/2021) pukul 09.30 WIB. Waktu itu, mereka mengendarai kendaraa roda empat, Honda Brio warna putih berpelat nomor AD 8523 XS. Setelah turun dari mobil, keduanya menemui RS yang sedang bermain bersama lima anak sebayanya di rumah milik MW, warga Tegal Mampir, Joton, Jogonalan.

Di hadapan RS, kedua pelaku membujuk rayu korban untuk diajak makan bakso dan jalan-jalan di Jogja. Penjemputan RS itu sempat diketahui MW selaku tetangga SY. Belakangan diketahui, RS tak diajak ke Jogja. Sebaliknya, RS dibawa para pelaku ke toko pakaian di Solo sebelum akhirnya jajan bakso di Kota Bengawan.

Di warung bakso di Solo, RS sempat menangis. Melihat hal itu, kedua pelaku langsung membawa RS ke dalam mobil dan dibawa ke kontrakannya di Bogor. Di tengah perjalanan ke Bogor, SY selaku ibu RS gelisah menunggu anaknya yang tidak pulang ke rumah hingga pukul 12.00 WIB.

Saat jarum jam menunjukkan pukul 18.00 WIB, anaknya tetap tak kunjung pulang ke rumah. Di saat itu, SY berinisiatif menanyakan kabar anaknya ke Rika Arissa Rinanda melalui sambungan telepon seluler (ponsel). Oleh Rika Arissa Rinanda dijawab tidak sedang bersama RS.

Padahal, SY nyata-nyata sudah memperoleh informasi dari salah seorang tetangganya, MW yang menyebutkan RS telah diajak kedua pelaku. Lantaran tak memperoleh jawaban yang jelas, SY memutuskan melaporkan kasus tersebut ke aparat polisi.

Cek CCTV

Anggota Satreskrim Polres Klaten yang memperoleh laporan bocah diculik langsung memintai keterangan ke sejumlah saksi. Di samping itu, juga mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di dekat lokasi kejadian.

Begitu mengetahui keberadaan para tersangka yang membawa RS ke Bogor, polisi langsung menangkap kedua tersangka di kontrakan mereka di Bogor. Kedua tersangka yang masih memiliki hubungan ibu dan anak itu ditangkap di Bogor, Rabu (24/2/2021) pukul 23.30 WIB.

"Pelaku menculik anak di bawah umur dengan tujuan menuntut kepada orangtua korban agar mengembalikan perhiasan yang disangka para pelaku telah diambil orangtua korban. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, didampingi Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Punya Wakil Baru, Jekek Emoh Perkenalan, Langsung Kerja

"Terkait kondisi anak, kami sedang melakukan konseling dan berkoordinasi dengan psikiater. Otak dari aksi penculikan anak di bawah umur ini masih kami dalami lebih lanjut," lanjutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut AKBP Edy Suranta Sitepu, kedua tersangka ditahan di Mapolres Klaten. Kedua tersangka dijerat Pasal 76 F UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 83 UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Di samping itu, denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta," kata AKBP Edy Suranta Sitepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya