SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, WONOGIRI - Dua remaja dibawah umur asal Purwantoro, Wonogiri, menjadi korban pencabulan. Ternyata, korban sedang mabuk dengan para pelaku saat kejadian tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Ghala Rima Doa Sirrang, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing. Kedua korban merupakan warga Purwantoro, yakni LP, 12, dan DN, 12. Sedangkan kedua pelaku yakni ST, 20, warga Kecamatan Bulukerto, Wonogiri dan DY, 16, warga Kecamatan Purwantoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengamat: Tak Bisa Sendirian, Kota Solo Butuh Kerja Sama Antardaerah Untuk Pulihkan Ekonomi

Ekspedisi Mudik 2024

Ghala mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua korban pada Senin, pukul 10.00 WIB, bermain ke Hutan Donoloyo, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Setelah sampai, korban bertemu dengan kedua pelaku dan teman-temannya yang berjumlah dua orang. Kedua teman pelaku itu sedang menenggak minuman keras.

Tidak berlangsung lama, lanjut Ghala, turun hujan di lokasi itu. Kedua korban diajak kedua pelaku ke rumah salah satu teman pelaku, Desa Talesan, Kecamatan Purwantoro (TKP). Di rumah itu, korban diajak minum minuman keras hingga korban mabuk dan setengah sadar.

Orang Tua Lapor

Saat kondisi seperti itu, kedua pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada korban. Pada Selasa, (12/1/2020), korban pulang ke rumah dan menceritikan kejadian itu kepada orang tua mereka. Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Jadi bukan pemerkosaan ya. Tapi lebih kepada kasus persetubuhan dengan korban anak. Karena sebelum kejadian pelaku dan korban sama-sama mabuk dan tidak ada paksaan," kata Ghala kepada wartawan, Senin (18/1/2020).

Sebut Kasus Flyover Manahan Lambat Karena Duit, Warga Pasar Kliwon Ditangkap Polresta Solo

Dalam kasus pencabulan di Purwantoro Wonogiri itu, kata Ghala, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan melakukan persetubuhan atau pencabulan dalam kondisi korban setengah sadar atau tidak berdaya karena terpengaruh minuman keras.

"Berdasarkan penyelidikan kami, salah satu pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua korban. Sedangkan satu pelaku lainnya melakukan pencabulan terhadap satu korban," kata dia.

Seorang Diri, Sunardi Singkirkan Sampah yang Menyumbat Jembatan Kedungwaduk Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya