Pelaku pencurian dengan kekerasan (curat), (dari kiri ke kanan) Ade Hendra Wardana, 22, Triyono, 20, dan Hermas Tirta Samudra, 19, saat digelandang petugas bersama barang bukti di Mapolresta Solo, Selasa (20/11/2012). Tersangka merupakan pelaku curat di kawasan Stadion Manahan dengan modus mendekati korban kemudian mengajak berkelahi dan mengambil paksa handphone.

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi