SOLOPOS.COM - Polisi bersenjata lengkap berusaha melumpuhkan terduga teroris di Kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Novrian Arbi)

Pelaku bom panci di Bandung diketahui merupakan “alumni” pelatihan militer di Aceh dan sempat dihukum 3 tahun penjara.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menyebutkan pelaku bom panci di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/2/2017), merupakan mantan narapidana dan pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelaku yang diketahui bernama Yayat Cahdiyat (YC) dan bertempat tinggal di Purwakarta tersebut pernah menjalani hukuman selama 3 tahun, yakni sejak 2012 hingga 2015.

“Yang bersangkutan pernah terlibat kasus terorisme terkait dengan pernah ikut pelatihan militer di Aceh yang kemudian pernah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara sejak 2012 sampai 2015,” katanya, Senin (27/2/2017).

Sejauh ini, polisi baru menetapkan YC sebagai tersangka. Namun, sejumlah saksi menyebutkan bahwa ada dua pelaku dalam kejadian ini. Satu orang lain yang diduga terlibat diketahui mengantarkan YC ke lokasi sebelum YC akhirnya meledakkan bom yang dibawa.

“Tapi memang dari saksi-saksi yang ada, dari masyarakat, [pelaku] itu ada dua. Pertama berboncengan yang kemudian yang itu turun kemudian lari ke kelurahan. Kita akan mendalami informasi ini,” tambah Martinus.

Menurutnya, jika pada akhirnya YC merupakan pelaku tunggal, maka kasus ini akan berhenti. Namun, jika memang benar Y beraksi bersama tersangka lain, maka pihak kepolisian akan mendalami dan melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya