Solopos.com, BULUKUMBA – Pernikahan sedarah yang dilakukan seorang pria bernama Ansar, 32, dengan adik kandungnya, Fitriani, 20, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, cukup menggegerkan masyarakat. Pernikahan terlarang itu terungkap setelah ada kerabat yang mengabarkan ke pihak keluarga.
Ansar dan Fitriani nekat kabur dari rumah di Bulukumba, Sulawesi Selatan ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka akhirnya menikah secara siri. Begini kronologi pernikahan sedarah antara Ansar dan Fitriani seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (3/7/2019):
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Awal Juni 2019
Ansar bersama adik bungsunya pergi meninggalkan Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuju ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya pamit hendak bekerja ke Malaysia. Namun, kepergian mereka membuat istri sah Ansar, Herfina, curiga. “Keduanya sering pergi bersama. Istrinya sempat bilang ke adiknya jangan terlalu dekat sama kakakmu,” kata Makbul, Kelapa KUA Ujung Loe.
23 Juni 2019
Informasi pernikahan terlarang yang dilakukan Ansar terkuak akibat laporan keluarganya di Bulukumba. Ansar menikahi adik kandungnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, 23 Juni 2019. Kala itu, Ansar meminta saudara sepupunya, Samparaja, untuk menjadi wali nikah.
1 Juli 2019
Istri sah Ansar, Herfina, datang ke Polres Bulukumba untuk melaporkan suaminya yang diduga berzina dengan adik kandungnya. Herfina membawa bukti surat nikah dengan Ansar yang menikahinya tujuh tahun lalu.
Pernikahan terlarang itu dilaporkan ke orang tua Ansar. Akibatnya, pihak orang tua membuat pernyataan tidak mengakui Ansar dan adiknya sebagai anak. “Orang tuanya marah sekali. Mereka tidak diakui sebagai anak. Masyarakat di sini juga tidak menerima mereka kembali,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan.