SOLOPOS.COM - Barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pebalap liar di Tawangmangu, Karanganyar, diamankan oleh polisi Minggu (2/5/2021) sore. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Polisi kembali menertibkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di sekitar Kali Samin, Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar Minggu (2/5/2021) sore. Satu kendaraan roda dua tanpa nomor polisi diamankan anggota Polsek Tawangmangu sebagai barang bukti lantaran ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mengatakan awal mula penertiban aksi balap liar di Tawangmangu lantaran banyaknya laporan dari warga setempat yang mengatakan ada aksi balap liar di wilayah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Innalillahi, Ibu-Ibu Pensiunan PNS Meninggal Tertabrak Bus Sumber Selamat Di Sragen

Anggota Polsek Tawangmangu yang menerima informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi yang diberikan. Namun, sesampainya di lokasi, kumpulan pemuda yang melakukan aksi balap liar sudah terlebih dulu melarikan diri.

“Mereka [pebalap liar] sudah terlanjur pergi. Tapi ada satu unit sepeda motor yang ditinggalkan kami amankan. Diduga, sepeda motor tersebut digunakan untuk balap liar,” jelas dia mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP M. Syafi Maulla, kepada Solopos.com, Senin (3/5/2021).

Sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut saat ini diamankan oleh pihak kepolisian di Kantor Satlantas Polres Karanganyar. Kasubag Humas meminta masyarakat tidak berpartisipasi dalam aksi balap liar. Hal ini lantaran aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan hingga Senin (3/5/2021) terdapat 11 sepeda motor yang diamankan oleh polisi saat melakukan patroli balap liar selama Bulan Ramadan di Karanganyar. Seluruh sepeda motor yang diamankan disita saat ada aksi balap liar di Waru, Kebakkramat; Ringroad Sroyo, Jaten; dan Tawangmangu. Polres Karanganyar dan Polsek setempat akan melakukan patroli bersama untuk menertibkan aksi balap liar.

Baca Juga: Nama Dicatut, RSCH Klaten Laporkan Akun FB Penghujat Korban KRI Nanggala Ke Polisi

“Sepeda motor yang kami sita beberapa sudah diambil oleh pemiliknya dengan berbagai syarat harus didampingi orang tua atau wali. Ke depannya kami akan lebih giat memberikan edukasi kepada masyarakat. Supaya ada kesadaran untuk disiplin lalu lintas,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya