SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol (JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, KLATEN — Pelaksana proyek jalan tol Solo-Jogja diminta melibatkan tenaga kerja lokal Klaten ketika proyek fisik pembangunan jalan bebas hambatan itu bergulir.

Selain itu, pelaksana mesti memastikan proyek pembangunan jalan tol tak mengganggu irigasi pertanian.
Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol sudah terbit.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

SK itu tertanggal 15 September 2020. Sesuai SK Gubernur Jateng No 590/48 tahun 2020 itu, tanah untuk pembangunan jalan tol melintasi 50 desa/kelurahan dan 11 kecamatan.

13 Puskesmas Solo Dapat Penilaian Terbaik Se-Jateng, Mana Saja?

Total luas lahan terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Klaten mencapai 3.775.217 meter persegi atau 377,5 hektare (ha). Kecamatan Ngawen menjadi kecamatan dengan jumlah desa terdampak paling banyak yakni sembilan desa.

Sementara Kecamatan Ceper menjadi kecamatan dengan jumlah desa terdampak paling sedikit yakni satu desa. Dalam SK itu juga menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah.

Kepala Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Rakhim Fauzi, mengatakan lahan wilayahnya yang terdampak proyek tol sekitar 35 ha meliputi sawah serta permukiman.

Pilkada Sragen: KPU Nyatakan Berkas Persyaratan Yuni-Suroto Lengkap, Hanya Butuh Perbaikan

Simpang Susun

Proyek jalan tol Solo-Jogja bakal membagi Desa Kapungan, Klaten, menjadi tiga bagian. Kapungan menjadi salah satu lokasi simpang susun proyek strategis nasional itu.

Lantaran wilayah desa bakal terbagi tiga, Rakhim berharap aspek sosial, pertanian, hingga ekonomi benar-benar mendapat perhatian pelaksana proyek.

“Masalah sosial, ekonomi, dan budaya harus menjadi perhatian karena aset penghubung antardaerah pasti terganggu. Mayoritas penduduk desa kami juga mata pencahariannya sebagai buruh tani. Karena itu, kami minta jaminan irigasi pertanian tetap lancar,” kata Rakhim saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (18/9/2020).

Muscablub Pemuda Pancasila Solo, 7 Orang Siap Gantikan Almarhum Danang Liestianto Jadi Ketua

Selain itu, ia berharap pelaksana proyek jalan tol Solo-Jogja bisa melibatkan tenaga kerja lokal Klaten ketika proyek fisik berlangsung. “Harapan kami tenaga kerja bisa memprioritaskan warga kerja lokal sesuai kemampuan. Satu hal lagi, masalah amdal harus benar-benar menjadi perhatian,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, berharap pelaksana proyek mengakomodasi kepentingan warga seperti dampak lingkungan dan sosial setelah terbitnya SK penlok itu.

Selain itu, Pemkab berharap tenaga kerja lokal bisa terlibat dalam pembangunan fisik jalan tol. “Kami menyambut baik SK gubernur ini. Yang penting kepentingan masyarakat dan pemerintah setempat terakomodasi,” kata Jaka.

Perkembangan Covid-19 Solo: Positif Tambah 12 Orang, 8 Pasien Jadi Perhatian Khusus

Sumber Mata Air

Kepentingan masyarakat dalam proyek jalan tol Solo-Jogja tersebut seperti pemihakan tenaga lokal Klaten dalam pembangunan fisik jalan tol.

“Kami berharap masyarakat tidak menjadi penonton. Termasuk lahan pertanian Klaten seperti jaminan keberlanjutan irigasi tidak terganggu. Begitu pula sumber-sumber mata air dan situs sejarah,” kata Jaka.

Sebelumnya, Anggota Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Solo-Jogja, Hernendy Setiawan, mengatakan setelah terbit penlok, tanah terdampak jalan tol tertutup untuk jual-beli.

Tim Puslabfor Polda Jateng Olah TKP Kebakaran Pabrik Telukan Sukoharjo, Hasilnya?

Selain memperlancar proses pengadaan lahan, penguncian bidang terdampak tol Solo-Jogja itu untuk mengantisipasi ulah para spekulan atau pun makelar tanah di Klaten.

Setelah penlok turun, tahapan selanjutnya yakni inventarisasi dan identifikasi lahan hingga bangunan dan tanaman yang berada pada lahan terdampak.

Selain pendataan, tahapan lain yakni penilaian hingga pembayaran ganti kerugian kepada warga pemilik lahan terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya