SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Rekanan pelaksana proyek Jembatan Karanganyar yang menghubungkan Dukuh Randualas, Karanganyar, dengan Dukuh Bero, Bedoro, Sambungmacan, Sragen, senilai Rp3,5 miliar diputus kontrak.

Penyebabnya kontraktor tersebut dinilai tidak mengindahkan surat peringatan (SP) I hingga III yang dilayangkan Pemkab Sragen. Akibat pemutusan kontrak itu kini proyek infrastruktur tersebut terkatung-katung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah Sragen, Tedi Rosanto, saat diwawancarai Solopos.com, Senin (22/10/2018), mengonfirmasi diputusnya kontrak rekanan tersebut.

“Iya [rekanan] sudah putus kontrak. Progres pengerjaan fisik [proyek] baru 28 persen. Selanjutnya akan pakai penunjukan langsung lantaran pemenangnya satu saat lelang umum,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriiyatno, juga mengonfirmasi pemutusan kontrak rekanan pelaksana proyek Jembatan Karanganyar, Sambungmacan, senilai Rp3.545.783.000.

Pemutusan kontrak per 10 Oktober 2018 itu menurut informasi yang diperoleh Wabup lantaran rekanan dianggap tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.

“Saat ini sedang diproses untuk mendapatkan rekanan baru [pengganti] untuk melanjutkan pekerjaan jembatan. Waktu pelaksanaan dua bulan. Kami optimistis pekerjaan bisa rampung,” kata dia.

Sementara anggota Komisi III DPRD Sragen, Muhammad Haris Effendi, mengatakan pemutusan kontrak rekanan proyek Jembatan Karanganyar karena progres proyek selalu terlambat dari target.

Bila tak segera diambil tindakan terhadap kondisi tersebut menurut Haris malah bisa membuat proyek dipastikan tak rampung. Bila itu terjadi, dia menyatakan yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Padahal masyarakat di sana sudah bergejolak. Semula sudah ada jembatannya terus dibongkar untuk pengerjaan proyek. Lah kalau sampai tidak selesai ya kasihan masyarakat,” tutur dia.

Ihwal penggantian rekanan pelaksana proyek, politikus Partai Golkar itu menilai mestinya pemenang kedua atau ketiga. Sayangnya tidak ada pemenang kedua dan ketiga karena penawar proyek tersebut hanya satu.

“Penawar lainnya gugur. Nah ini yang jadi permasalahan. Tolong Pemkab dalam membuat persyaratan lelang jangan mempersulit rekanan. Kalau dipersulit ya jadinya seperti ini,” urai dia.

Salah seorang kontraktor Sragen yang enggan disebutkan namanya menduga ada permainan atau pengondisian dalam lelang proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Modusnya dengan mempersulit persyaratan lelang sehingga peminat atau peserta lelang semakin sedikit. “Saya heran, masa proyek sebanyak itu yang menawar hanya satu dua orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya