Siswa sekolah dasar mencatat jenis pepohonan saat mengikuti program pembelajaran tentang pemanasan global dan hemat energi di Taman Langsat Blok M Jakarta, Selasa (28/5). DKI saat ini hanya memiliki 10% ruang terbuka hijau (RTH), atau masih dibawah ketentuan dari UU No.26/2007 tentang penataan ruang yang menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30% dari luas wilayah.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi