SOLOPOS.COM - Pelajar SMA mempraktikkan cara berkendara dengan melintasi traffic cone saat mengikuti Glorifikasi Safety Riding yang digelar Satlantas Polres Boyolali, Rabu (26/2/2020). (Solopos-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pelajar berkendara mendominasi kasus kecelakaan lalu-lintas di Boyolali hingga Februari 2020. Sedikitnya 28 kasus kecelakaan melibatkan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.

Kendati begitu, Satlantas Polres Boyolali memperlakukan waktu khusus bebas tilang bagi pelajar tanpa surat izin mengemudi (SIM), yakni ketika berangkat ke sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memberikan dispensasi waktu karena tidak adanya kendaraan umum untuk akses pelajar dari rumah ke sekolah,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari, mewakili Kapolres AKBP Rachmad Nur Hidayat kepada wartawan di sela-sela acara Glorifikasi Safety Riding di Gedung Panti Marhaen Boyolali, Rabu (26/2/2020).

Namun pelajar tetap harus memenuhi standar keamanan berkendara, seperti penggunaan helm, kelengkapan atribut sepeda motor, dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas.

Yeay, Bakal Ada Food Truck di City Walk Jl. Slamet Riyadi Solo

Jika tidak, Satlantas tetap akan melakukan tindakan tegas. Dwi menegaskan orang tua maupun dewan guru harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelajar tanpa SIM. Bila perlu, melarang siswanya mengendarai sepeda motor.

Glorifikasi Safety Riding melibatkan sekitar 750 siswa SMA/ sederajat dari berbagai sekolah di Boyolali.

Verawati Istri Jekek Bupati Wonogiri, Dokter Hewan yang Jarang Tersorot Kamera

Mereka mendapatkan materi baik berupa teori maupun praktik cara berkendara yang baik. Seperti menggunakan kelengkapan berkendara dan mengecek kondisi kendaraan.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat menyebutkan sepanjang 2019 sedikitnya 181 pelajar terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas.

Berita Kriminal Terbaru

Salah satunya karena faktor ketidaktertiban berkendara.

Seorang pelajar Kelas X SMK Negeri 1 Mojosongo, Sriyono, 16, mengatakan dirinya menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

Berita Kecelakaan Terbaru

Pasalnya tempat tinggalnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Tamansari, tak dilalui kendaraan umum.

“Meski belum pernah punya SIM tapi naik motor jadi satu-satunya akses menuju sekolah,” kata dia.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya