SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Satlantas Polres Sragen membuat inovasi untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Petugas menggelar pembinaan sekaligus razia sepeda motor pelajar di kompleks SMPN 1 Sragen dan SMPN 4 Sragen, Jumat (11/1/2019).

Pagi tadi, semua siswa di dua SMP itudiwajibkan mengikuti apel pagi bersama aparat Satlantas Polres Sragen. Setelah diberi pengarahan, puluhan siswa di dua sekolah itu akhirnya mengaku berangkat sekolah mengendarai sepeda motor. Pihak sekolah memang melarang siswa membawa sepeda motor. Namun, para siswa menyiasati aturan sekolah itu dengan memarkir kendaraan mereka di tempat umum seperti masjid dan stasiun. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya berangkat pakai sepeda motor karena orang tua tidak bisa mengantar ke sekolah. Ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Saya juga tidak punya sepeda ontel. Kalau naik angkutan sudah pasti terlambat sehingga memilih memakai sepeda motor,” ujar salah seorang siswa SMPN 1 Sragen yang keberatan disebutkan namanya.

Semua siswa yang kedapatan membawa sepeda motor menuju sekolah itu tidak bisa menunjukkan SIM karena rata-rata masih berusia 14-15 tahun. Mereka akhirnya diberi pembinaan di hadapan teman-temannya dan para guru. Mereka juga diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Jika nekat mengulangi perbuatan mereka, polisi akan memberi surat tilang bahkan menyita sepeda motor milik siswa. Tidak hanya itu, polisi juga mengundang orang tua siswa ke Polres Sragen untuk mengikuti pembinaan.

“Pada Senin [14/1/2019], orang tua siswa kami undang datang ke Polres Sragen. Kami minta mereka tidak mengesampingkan tugas sebagai orangtua. Mengantar anak menuju sekolah itu kewajiban orang tua,” ujar Kasat Lantas Polres Sragen Dani Permana.

Dani Permana menjelaskan pada 10 hari pertama pada Januari 2019 ini sudah ada lima kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar SMP. Kecelakaan itu sudah mengakibatkan dua nyawa melayang. Dani mengakui anak dengan usia 14-15 tahun belum bisa berpikir secara matang.

Mereka juga belum paham aturan berkendara di jalan umum sehingga belum layak mendapat SIM. “Sebelum musibah itu terjadi. Lebih baik orang tua tahu diri. Membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor jelas berakibat fatal,” tegasnya.

Setelah di SMPN 1 Sragen dan SMPN 4 Sragen, rencananya Satlantas Polres Sragen juga akan menggelar kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menanggulangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar di bawah umur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya