SOLOPOS.COM - Rohman Juhandri, 17, tergolek lemas RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Kamis (7/11/2013). (JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN — Penganiayaan terhadap Rohman Juhandri, 17, remaja asal Dusun Candran, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, terjadi karena dia dianggap menganiaya seorang anak.

Rohman disangka telah menganiaya anak dari salah satu kelompok pemuda yang mengeroyoknya. Orang tua anak itu diduga anggota TNI berinisial T. Anak itu juga menjadi korban pemukulan saat terjadi baku hantam dalam orkes tunggal dangdut di desa itu, Rabu (6/11/2013) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rohman dipukul sejumlah orang di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Padahal, Rohman sudah berusaha menjelaskan bahwa dia tidak melakukan penganiayaan terhadap anak berusia belasan tahun dari oknum TNI tersebut. “Saya tidak memukul anak tersebut, bahkan saya juga tidak kenal,” papar Rohman saat ditemui wartawan di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Kamis.

Kemudian, Rohman diminta membonceng sepeda motor dengan posisi di tengah. Dia dipaksa untuk menunjukkan rumah temannya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak anggota TNI tersebut. “Saya diboncengkan di tengah, sedangkan anggota TNI itu berada paling belakang,” katanya.

Namun, sesampainya di rumah, teman Rohman tidak ada. Rohman sempat dipukuli lagi hingga akhirnya dia diantar sampai di Tugu Borangan sekitar pukul 02.00 WIB.

Rohman ditinggal di Tugu Borangan dengan kondisi tubuh penuh luka memar dan lemas. Kemudian, dia diselamatkan warga dan diantar pulang ke rumah. Rabu (5/11) pagi, pelajar SMKN 1 Tunggal Cipta Manisrenggo itu pun dirawat ke RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Hingga Kamis kemarin, dia masih dirawat di rumah sakit tersebut, tepatnya di ruang Dahlia No. 8.

Tidak terima kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut kepada Polsek Manisrenggo. “Saat itu saya langsung pulang dan melaporkan itu ke Polsek Manisrenggo,” kata ayah korban, Narwanto, kepada wartawan di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Kamis.

Berdasarkan informasi, dua saksi kasus tersebut sudah diperiksa oleh jajaran Polsek Manisrenggo. Kapolsek Manisrenggo, AKP Joko Lelana, mengatakan kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan. “Ya, berawal dari orgen tunggal,” jelasnya singkat saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya