SOLOPOS.COM - Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor di jalanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor di jalanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Jajaran Polresta Solo mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang akan melarang pelajar berusia di bawah 17 tahun membawa motor ke sekolah. Langkah itu dinilai dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bengawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dukungan itu disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, Selasa (27/11/2012). kepada Solopos.com ia menyampaikan, larangan itu memang sudah sepatutnya dilakukan. Dari segi aturan, orang yang belum mencapai usia 17 tahun tidak dapat memiliki surat izin mengemudi (SIM) C. SIM itu sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki seorang pengendaran motor. Jadi, lanjut Matrius, pelajar yang kebanyakan belum mencapai usia 17 tahun memang tidak diizinkan mengendarai motor.

“Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Pemda atau Pemkot, polisi dan masyarakat secara luas. Kami mendukung sepenuhnya rencana Pemkot Solo. Hal itu berarti Pemkot ikut peduli,” terang Matrius.
Menurut mantan Kasatlantas Polres Brebes itu, jika Pemkot Solo benar-benar merealisasikan rencana tersebut hal itu berarti Pemkot melaksanakan langkah yang baik mengingat kondisi arus lalu lintas di Solo dari masa ke masa semakin padat. Namun, lanjut Matrius, pelarangan itu juga harus disertai solusi lain.

Dikatakannya, Pemkot dapat memberikan fasilitas bus sekolah jika larangan itu telah dilaksanakan. Pengadaan bus sekolah sebagai moda transportasi bagi pelajar dinilai Matrius dapat menjadi solusi mengurangi kepadatan lalu lintas di Solo. “Taruhlah jika satu unit bus sekolah dapat menampung penumpang 60 orang yang semula membawa motor, bisa dibayangkan berapa kendaraan yang dapat dikurangi bila ada lebih dari satu bus. Yang jelas kami mengapresiasi rencana yang baik itu,” ulas Matrius.

Seperti diberitakan sebelum ini, Pemkot Solo berencana melarang pelajar berusia di bawah 17 tahun membawa motor ke sekolah. Larangan itu akan dituangkan dalam surat edaran (SE) dan diberlakukan mulai 2 Januari 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya