SOLOPOS.COM - ACD, pelajar 16 tahun yang diciduk polisi saat berkeliaran dengan membawa senjata api plastik dan tongkat baseball di Jl. Wonosari kini diamankan di Polsek Berbah, Senin (6/11/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

ACD, pelajar kelas 1 SMK diciduk polisi saat didapati membawa tongkat baseball alumunium dan sepucuk pistol gas plastik yang digunakan untuk klithih

 
Harianjogja.com, SLEMAN -ACD, pelajar kelas 1 SMK diciduk polisi saat didapati membawa tongkat baseball alumunium dan sepucuk pistol gas plastik yang digunakan untuk klithih. Remaja berusia 16 tahun ini telah beraksi sebanyak lima kali dalam dua pekan belakangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia ditangkap personil Polsek Berbah yang sedang berpatrolipada Minggu (5/11/2017) lalu sekitar dini hari di Jl. Wonosari, Sendangtirto, Berbah. Ketika itu, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dengan nopol B 6388 DEV terlihat mondar-mandiri sembari membawa sesuatu di balik jaketnya.

Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi mengatakan didapati pistol plastik merk Smith Mand Wilson itu beserta tongkat berwarna merah sepanjang 80 cm.

“Saat diinterogasi mengaku ternyata sudah dipakai mengancam orang, memaksa menyerahkan barang berharga sebanyak lima kali,” jelasnya ditemui di Polsek Berbah, Senin (6/11/2017).

Pelaku juga mengaku mengkonsumsi obat keras meski saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. Dalam setiap aksinya, remaja ini mendapatkan hasil sekitar Rp50.000 yang digunakan untuk membeli rokok dan jajan.

Kompol Suhadi menilai perbuatan tersebut tetap meresahkan meski nominalnya tidak seberapa. Hal ini juga berpotensi menghidupkan kembali aksi klitih di jalanan oleh pelajar sekolah.

Anggota Polsek Berbah sendiri kemarin memang sengaja berpatroli karena sepekan belakangan di ruas Jl. Wonosari dinilai rawan klitih.

Berdasarkan pengakuannya, ACD mendapatkan senjata tersebut dengan membeli secara online dari sosial media Facebook. Ia biasanya beraksi sekitar tengah malam dan dini hari di ruas Jl. Wonosari dan Jl. Imogiri. “Saya pepet kendaraannya bilang minta uang, kalau enggak saya kasih tunjuk pistolnya,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Pistol tersebut dibeli dengan harga Rp700.000 yang memang digunakan untuk melaksanakan aksi klitih ini. Meski demikian, ia mengaku belum pernah sama sekali menembakkan pistol tersebut.

Ia juga sengaja menyasar korban dengan ukuran tubuh sama sepertinya sehingga tak banyak perlawanan berarti. ACD mengakui jika sebelum melaksanakan aksinya selalu mengkonsumsi pil koplo.

Sebelum tertangkap, sekitar sore harinya ia sempat meminum dua butir psikotropka itu untuk memberikan perasaan berani. Warga Pleret, Bantul ini sudah terbiasa mengkonsumsi obat keras ini sejak duduk di bangku kelas 3 SMP. Namun, ia mengatakan belum pernah menggunakan uang hasil menodong ini untuk membeli obat keras tersebut.

Saat tertangkap, ia sedang diajak rekannya untuk membalaskan dendam kerabatnya yang dikatakan dikeroyok di lokasi tersebut. Namun, ia kemudian terlanjur diciduk petugas sedangkan rekannya kabur melarikan diri.

Panitreskrim Polsek Berbah, Iptu Sular Siyono mengatakan tongkat basebal itu dibawa dengan dimasukkan ke dalam lengan jaket. Pelaku sendiri sebelumnya pernah diamankan petugas saat hendak tawuran di wilayah Kota Gede, Jogja.

“Sengaja beli untuk nakut-nakuti,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU darurat Pasal 1 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya