SOLOPOS.COM - Pemecah ombak di kawasan pelabuhan Tanjung Adikarto yang banyak dikunjungi wisatawan Pantai Glagah (JIBI/Harianjogja.com/Holy Kartika N.S)

Pelabuhan Tanjung Adikarto, pembangunan dilakukan secara bertahap.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY memastikan realisasi redesain Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kulonprogo dimulai pada Agustus mendatang. Redesaign yang memakan anggaran Rp1,8 miliar tersebut diharapkan selesai pada akhir tahun ini.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Pemenang tendernya sudah ada. Siapa yang dapat? Saya enggak hapal. Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Sigit Sapto Raharjo di Kepatihan, Jogja, Rabu (27/7/2016).

Menurut dia, anggaran Rp1,8 miliar itu sebagian besar akan diperuntukkan biaya 26 tenaga ahli yang terdiri atas tenaga ahli dinamika pantai, ahli perencanaan, manajemen perikanan, ahli hidrologi, ahli sosial dan ekonomi, serta ahli konstruksi.

Adapun target dari proyek ini adalah menghasilkan lima pokok acuan, yakni evaluasi proses pembangunan sebelumnya, penentuan standar ideal konstruksi pemecah ombak (break water), manajemen pengelolaan sedimen, sistem pengelolaan pelabuhan, serta rencana pengembangan pelabuhan.

“Diharapkan, desain yang akan dihasilkan akan lebih lengkap dibandingkan desain awal pelabuhan,” imbuh dia.

Desain Jauh Dari Standar

Ia menambahkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai tahap awal pembangunan telah menelan anggaran Rp250 juta. Namun, hasil break water dari DED tersebut jauh dari standar. Alhasil, sedimentasi masih tinggi dan kapal sulit masuk pelabuhan.

Break water sebelah timur Pelabuhan Tanjung Adikarto awalnya ditargetkan 300 meter, baru terealisasi 220 meter, dan break water sebelah barat baru terealisasi 225 meter dari target 250 meter, sehingga sedimentasi di pelabuhan itu masih di atas 150.000 meter kubik per tahun.

“Karena manajemen asetnya juga belum ada kejelasan, maka kami belum tahu nantinya rekomendasi untuk sedimentasi juga belum tahu,” ungkap dia.

Ia berharap, setelah adanya pemenang tender dan dimulainya redesaign pelabuhan koordinasi dan payung hukum untuk rekomendasi penanganan sedimentasi bisa dipercepat. Rencananya, pasir hasil hasil sedimentasi akan dimanfaatkan kembali oleh dinas.

“Akan tetapi, semua kan masih menunggu kejelasan. Jika perlu penanganan [pasir sedimen] maka harus ada aturan yang mengaturnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya