SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Pelabuhan Rembang masih menuai kontroversi. Gubernur Jateng menginstruksikan penutupan pelabuhan itu.

Kanalsemarang.com, REMBANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan Pelaksana Tugas Bupati Rembang Abdul Hafidz untuk segera menghentikan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang karena belum ada izin dari Kementerian Perhubungan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Saya sudah kontak bupati setempat untuk menghentikan semua kegiatan di Pelabuhan Tanjung Bonang sampai ada kejelasan izinnya,” kata Ganjar di Magelang, Jumat (27/3/2015) sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut dia, semua pihak yang melakukan berbagai kegiatan di Pelabuhan Tanjung Bonang saat ini, termasuk para pengusaha, harus memahami penghentian operasional pelabuhan itu karena menyangkut peraturan, hukum, serta tata administrasi.

“Tidak usah pakai bahasa tutup menutup, izinnya diurus dulu nanti kita bantu,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Kedu yang berlangsung di rumah dinas Kepala Bakorwil II.

Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Jawa Tengah mempertanyakan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang, Kabupaten Rembang, karena izin dari Menteri Perhubungan sebagai pelabuhan pengumpan baru akan keluar pada 2017.

“Pelabuhan Rembang sudah beroperasi sebagai tempat bongkar muat sejak 2011 tanpa izin sehingga terkesan ada pembiaran oleh pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso.

Ia mengungkapkan bahwa terjadi aktivitas ekonomi yang luar biasa di Pelabuhan Tanjung Bonang, Kabupaten Rembang, sebab proses bongkar muat mencapai 3.500 metrik ton per bulan.

“Oleh karena itu, perlu segera dikeluarkan izinnya karena dari pengoperasian pelabuhan terdapat pendapatan yang bukan pajak dari penarikan retribusi kapal yang diterima pihak pengelola pelabuhan,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Hingga saat ini, kata dia, tidak ada kejelasan sama sekali terkait dengan setoran pendapatan diserahkan ke mana dan tidak mungkin jika disetorkan ke kas keuangan negara karena pengoperasian Pelabuhan Rembang belum ada izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya