Kamis, 29 Maret 2012 - 22:07 WIB

Pekerja transport akan tinjau ulang sistem pengupahan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPP FSPTI) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) siap meninjau kembali sistem pengupahan terhadap anggotanya menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum DPP FSPTI-SPSI, Abi Sofian, di sela-sela Munas V FSPTI di Jakarta, Kamis (29/3) mengatakan, kenaikan harga BBM pasti berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja. Hal itu dikarenakan pekerja transportasi berada di urat nadi perekonomian. Jika penaikan harga BBM resmi berlaku per 1 April 2012, kesepakatan kerja bersama (KKB) antara pengusaha dengan pekerja akan ditinjau kembali. [MIOL/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif